Imlek 2022, Kadisporapar Imbau Pengelola Wisata Batasi Pengunjung dan Optimalkan Aplikasi Peduli Lindungi

Imlek 2022, Kadisporapar Imbau Pengelola Wisata Batasi Pengunjung dan Optimalkan Aplikasi Peduli Lindungi

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kepemudaan, olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kalimantan Barat Windy Prihastari mengimbau para pengelola wisata untuk mengikuti aturan yang ditetapkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Pelaksanaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kalbar.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, pada perayaan Imlek tahun 2022 ini, untuk ritual ibadah dipersilakan. Sedangkan festival budaya yang akan pasti mengundang keramaian itu ditiadakan,” kata Windy saat diwawancarai usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas 2022 di Mapolda Kalbar, kemarin.

Pihaknya, kata dia, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata kabupaten/kota se-Kalbar termasuk dengan para pengelola tempat wisata. Di mana, protokol kesehatan tetap menjadi hal yang ditekankan. Meski begitu, kata Windy, sampai saat ini tak ada aturan penutupan tempat wisata pada perayaan Imlek tahun ini.

“Kita tidak ingin kecolongan pada libur Imlek ini. Sehingga masyarakat jadi abai protokol kesehatan. Sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri juga sudah jelas diatur pembatasan di tempat-tempat wisata. Kita minta agar pengelola wisata patuh pada aturan ini,” tegas Windy.

Tak hanya itu, Windy juga meminta tempat-tempat wisata dapat menyediakan scan barcode Peduli Lindungi. Hal ini untuk memetakan masyarakat yang belum divaksin, termasuk yang sedang dalam masa pemeriksaan Covid-19, sehingga dapat menunjang keberlangsungan pariwisata.

“Kita minta itu disediakan. Itu sangat membantu. Kita bisa mengetahui masyarakat yang belum divaksin, sedang dalam pemeriksaan atau sebagainya dan bisa mengatur jumlah kapasitas tempat sesuai yang ditetapkan pada Inmendagri,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Polda Kalbar dan Kodam XII/Tanjungpura sepakat, perayaan Cap Go Meh tahun 2022 akan ditiadakan lantaran adanya peningkatan kasus Covid-19. Hal itu diketahui dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022 di Kalbar, Senin, 31 Januari 2022.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan bahwa Satgas Covid-19 Kalbar mempersilakan masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2573 untuk melaksanakan ritual keagamaan.

“Untuk peribadatan kita persilakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Perayaan budayanya sementara tidak kita izinkan, karena dikhawatirkan terjadinya kerumunan,” kata Midji.

Hal ini disepakati lantaran angka keterjangkitan Covid-19 di Kalbar mengalami tren kenaikan. Terutama di Kota Pontianak dan Kota Singkawang.

“Pontianak itu biasanya satu hari itu kosong (nihil kasus), sekarang sudah di atas 10 kasus. Singkawang juga begitu meningkat, bahkan ada yang dirawat di rumah sakit,” kata Midji.

Midji turut mengungkapkan, dengan kenaikan kasus yang dialami Kalbar, otomatis juga meningkatkan Bed Occupancy Rate (BOR) perawatan Covid-19.

“BOR Soedarso itu awalnya sudah sekitar 1,7 persen, tapi sekarang sudah meningkat jadi empat persen lebih. Trennya selalu naik, mudah-mudahan dipahami oleh saudara kita yang merayakan Imlek. Silakan ibadah, tapi perayaan budaya jangan dulu,” tutupnya.

Hal senada turut disampaikan Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. Dia mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh 2022 di Kalbar itu dalam rangka menyamakan persepsi lintas sektor.

“Tentunya Polda tidak sendirian, mendapatkan dukungan penuh dari Pak Gubernur, Pak Pangdam, Pak Kajati, Pak Danlanud, Pak Danlantamal dan pihak terkait lainnya. Ini semua dalam rangka menyamakan persepsi, mengingat Pandemi Covid-19 masih terjadi di Kalbar sehingga ada batasan-batasan dalam rangka perayaan Imlek. Untuk ritual keagamaan dipersilakan, tapi budaya tidak diperkenankan,” kata Kapolda.

Kapolda menjelaskan, ada delapan sentra yang menjadi fokus pengamaan Operasi Liong Kapuas 2022 ini di antaranya Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Bengkayang, Sintang, dan Kabupaten Ketapang.

“Tapi fokus utamanya di dua daerah yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang. Nantinya akan ada pos-pos Operasi Liong baik di Pontianak dan Singkawang maupun di daerah lain,” kata Kapolda.

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pangdam XII/Tanjungpura bersama pihak terkait lainnya sepakat bahwa dalam pengamanan dalam Operasi Liong Kapuas nantinya selain menempatkan personil di pos-pos pengamanan, juga akan dilakukan patrol gabungan.

“Patroli gabungan itu antara TNI-Polri, Satpol PP dan pihak terkait lainnya. Ini dalam rangka menegakan aturan yang sudah diberlakukan dalam Surat Edaran Gubernur,” tutup Kapolda.

Diketahui, dalam pengamanan dalam Operasi Liong Kapuas ini sedikitnya sebanyak 1.750 personil gabungan dikerahkan yang terdiri dari personil TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya.

Dalam apel itu turut hadir Pangdam XII/Tanjungpura, Kajati Kalbar dan unsur Forkopimda Kalbar lainnya, Bupati Kubu Raya, Wakil Wali Kota Pontianak, para pejabat utama Polda Kalbar dan Kodam XII/Tanjungpura serta pihak terkait lainnya.

Comment