Categories: HeadlinesPontianak

Final! Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Tanpa Festival Budaya

Final! Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Tanpa Festival Budaya

Ritual Ibadah Dipersilakan dengan Prokes Ketat

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap mengacu tegak lurus pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalbar terkait kebijakan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Disebutkannya bahwa pelaksanaan ritual ibadah, baik Imlek maupun Cap Go Meh diperkenankan dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun untuk kegiatan yang bersifat budaya seperti arak-arakan naga, barongsai dan lainnya ditiadakan.

“Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dimana hingga saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, ditambah lagi varian Omicron,” ujarnya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (31/1/2022).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek dan Cap Go Meh (Foto: Prokopim)

Selain itu, lanjut Bahasan, pesta kembang api juga tidak diperkenankan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Pasalnya, aktivitas tersebut dikuatirkan bakal mengundang kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan Covid-19. Bersama Forkopimda Kota Pontianak yang tergabung dalam Satgas Covid-19, pihaknya secara bersama-sama akan melakukan pengamanan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

“Dalam waktu dekat kami akan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Pontianak untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 di Pontianak karena sudah ada peningkatan,” ungkapnya.

Kendati ritual ibadah diperkenankan, akan tetapi penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang diteruskan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar. Diantaranya pembatasan kapasitas tempat pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 75 persen.

“Intinya Pemkot Pontianak melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Satgas Covid-19 nasional dan provinsi,” tutupnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

2 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

8 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

10 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

10 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

10 hours ago