Categories: HeadlinesPontianak

Final! Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Tanpa Festival Budaya

Final! Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Pontianak Tanpa Festival Budaya

Ritual Ibadah Dipersilakan dengan Prokes Ketat

KalbarOnline, Pontianak – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tetap mengacu tegak lurus pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Kalbar terkait kebijakan dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Disebutkannya bahwa pelaksanaan ritual ibadah, baik Imlek maupun Cap Go Meh diperkenankan dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun untuk kegiatan yang bersifat budaya seperti arak-arakan naga, barongsai dan lainnya ditiadakan.

“Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dimana hingga saat ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19, ditambah lagi varian Omicron,” ujarnya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek 2573 dan Cap Go Meh di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (31/1/2022).

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Liong Kapuas 2022 dalam rangka pengamanan Imlek dan Cap Go Meh (Foto: Prokopim)

Selain itu, lanjut Bahasan, pesta kembang api juga tidak diperkenankan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh. Pasalnya, aktivitas tersebut dikuatirkan bakal mengundang kerumunan orang yang berpotensi mudahnya penularan Covid-19. Bersama Forkopimda Kota Pontianak yang tergabung dalam Satgas Covid-19, pihaknya secara bersama-sama akan melakukan pengamanan pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

“Dalam waktu dekat kami akan rapat koordinasi bersama Satgas Covid-19 Pontianak untuk menindaklanjuti perkembangan kasus Covid-19 di Pontianak karena sudah ada peningkatan,” ungkapnya.

Kendati ritual ibadah diperkenankan, akan tetapi penerapan protokol kesehatan tetap menjadi prioritas. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang diteruskan dengan Surat Edaran Gubernur Kalbar. Diantaranya pembatasan kapasitas tempat pelaksanaan ibadah hanya diperbolehkan 75 persen.

“Intinya Pemkot Pontianak melaksanakan apa yang menjadi arahan dari Satgas Covid-19 nasional dan provinsi,” tutupnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Optimalkan Pelayanan, Kamaruzaman Teken Kerja Sama dengan Enam Instansi Sekaligus

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menandatangani kesepakatan bersama dan…

57 seconds ago

Warga Padati Halaman Polresta Pontianak, Nobar Indonesia Versus Uzbekistan

KalbarOnline, Pontianak - Ribuan warga Kota Pontianak memadati halaman Polresta Pontianak untuk nonton bareng (nobar)…

7 hours ago

Ribuan Penari Meriahkan Kalbar Menari 2024 di Pendopo Gubernur

KalbarOnline, Pontianak - “Serentak Menari, Bergerak Bahagiakan Bumi” menjadi tema yang diambil dalam peringatan Hari…

7 hours ago

1.085 Atlet Pelajar Siap Berlaga di Popda Kota Pontianak 2024

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 1.085 atlet pelajar SMP dan SMA se-Kota Pontianak siap berlaga pada…

7 hours ago

Bingkisan Kebahagiaan PLN untuk Warga Kalsel yang Membutuhkan

KalbarOnline.com – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

8 hours ago

Dekranasda Kalbar Dukung Gallery Rika Ayub Design Turut Majukan Fashion Wastra Khas Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy…

11 hours ago