Marak Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang, Midji Dukung Keberadaan LPSK di Kalbar

Marak Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang, Midji Dukung Keberadaan LPSK di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mendukung keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Kalimantan Barat. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu, 29 Januari 2022.

“Saya mendukung adanya perwakilan LPSK di Kalbar. Apalagi Kalbar ini wilayah perbatasan yang paling panjang dengan Malaysia, sehingga salah satunya bukan tak mungkin terjadi seperti misalnya TPPO (tindak pidana perdagangan orang), tapi perdagangan orang bukan hanya bicara kekerasan seksual, tapi yang dikirim untuk menjadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal juga bisa masuk TPPO. Sekarang, ini yang paling banyak,” kata Midji.

Pertimbangan lain yang menjadikan pentingnya keberadaan LPSK, menurut Midji, yakni maraknya kasus-kasus kekerasan seksual. Terutama kasus yang melibatkan anak bawah umur sebagai korban. Termasuk yang diperdagangkan dalam kasus prostitusi.

Baca Juga :  Komitmen Tingkatkan Akses Air Minum, PDAM Pontianak Raih AMPL Award
Marak Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang, Midji Dukung Keberadaan LPSK di Kalbar
Gubernur Kalbar Sutarmidji foto bersama Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (Foto: Fat)

“Kita juga di Kalbar sangat multi etnis dan agama, bukan tak mungkin terjadi gesekan-gesekan. Sehingga bisa dipetakan secara komprehensip dan benar, sehingga penanganannya bisa lebih cepat. Itu hal-hal yang mungkin jadi pertimbangan untuk keberadaan LPSK di Kalbar. Nanti kalau LPSK sudah siap, kita carikan bangunan, apakah layak atau tidak, nanti kita informasikan ke LPSK,” kata Midji.

Sementara Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa kehadiran pihaknya di Kalbar dalam rangka meminta dukungan dan fasilitas dari Gubernur untuk bisa membuka perwakilan di Kalbar. Dalam pertemuan itu, pihaknya juga menjelaskan tentang kewenangan dan mandat LPSK yang diamanahkan Undang-undang sebagai salah satu lembaga negara yang mendapat tugas untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban.

“Selama ini kami juga menangani banyak saksi dan korban dari Kalbar, dan makin lama makin banyak permohonan itu disampaikan ke kami (LPSK). Oleh karena itu berfikir ada baiknya kami membuka perwakilan di Kalbar,” kata Hasto.

Baca Juga :  BOBO+ Mudahkan Masyarakat Pinjam Buku di Perpustakaan Kota Pontianak

Selain itu, hal lain yang membuat pihaknya merasa perlu membuka perwakilan di Kalbar lantaran Kalbar dinilai sebagai salah satu provinsi yang cukup potensial terjadinya tindak pidana.

“Kalbar inikan juga menjadi daerah transit TPPO, narkoba, kekerasan seksual, dan sebagainya yang merupakan tindak pidana yang jadi prioritas LPSK. Narkoba banyak, hanya narkoba ini kami kesulitan mencari saksi, karena orang yang berani bersaksi dalam kasus itupun sedikit,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga menjelaskan, pihaknya bersama Bappenas memiliki program yang disebut perlindungan berbasis komunitas. Hal itu pula yang jadi pertimbangan untuk membuka perwakilan di Kalbar.

“Kami akan kembangkan agar kegiatan LPSK di berbagai daerah bisa mendapat dukungan luas dari masyarakat. Artinya kita meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung kegiatan LPSK. Salah satunya membuka perwakilan di Kalbar,” kata dia.

Comment