Categories: Ketapang

Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas

Jalin Kerjasama Layanan Posbakum Dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, PN Ketapang Harap Akses Pencari Keadilan Semakin Luas

KalbarOnline, Ketapang – Pengadilan Negeri (PN) Ketapang resmi menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia dalam pelayanan hukum gratis di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Ketapang.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua PN Ketapang, Samuel Ginting dan direktur LBH Borneo Tanjungpura Indonesia, Junaidi yang berlangsung di PN Ketapang, Senin pagi (24/1/2022).

Ketua PN Ketapang Samuel Ginting melalui Humas PN Ketapang, Bagus Raditya Wardana mengatakan kalau kerja sama ini merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

 

“Saat kita buka, diperoleh dua LBH yang mendaftar yaitu LBH Gema Bersatu dan Borneo Tanjungpura Indonesia, setelah dilakukan seleksi dinyatakan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan memenuhi kriteria,” katanya kepada KalbarOnline, Senin (24/1/2022).

Bagus Raditya Wardana menyebut kalau kerjasama layanan Posbakum PN Ketapang dengan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia baru pertma kali pertama kali dilakukan.

“Dengan ditunjuknya LBH Borneo Tanjungpura Indonesia ini harapan kami maka kedepanya akses masyarakat itu tidak terbatas hanya pada bantuan hukum yang kami tunjuk dalam ketentuan pasal 56 KUHP,” ucapnya.

Ia juga menyebut kalau selama tahun 2021 terdapat peningkatan masyarakat yang mengakses layanan Posbakum PN Ketapang. Dari 556 perkara disidangkan di PN Ketapang yang hampir 75 persen perkara narkotika itu hampir setengahnya mengaksen layanan Posbakum.

“Perkara narkotika ini tidak seluruhnya atau wajib kita arahkan ke Posbakum. Namun, rata-rata hampir 40 sampai 50 persen dari 75 persen kasus narkotika itu kami arahkan Posbakum untuk mendapatkan pendampinngan hukum,” kata dia.

Pihaknya berharap kerjasama pelayanan Posbakum ini semakin memperluas akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau masyarakat ingin mengetahui layanan hukum apa saja yang disediakan oleh Posbakum PN Ketapang, maka LBH Borneo Tanjungpura dapat memfasilitasi itu,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

3 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

3 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

3 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

4 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

4 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

6 hours ago