Buat Keributan, ASN Dinas PUTR Ketapang Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Pejabat Berlangsung

Buat Keributan, ASN Dinas PUTR Ketapang Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Pejabat Berlangsung

KalbarOnline, Ketapang – Seorang ASN di Dinas PUTR Kabupaten Ketapang berinisial AR nekat membuat keributan saat proses pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemerintah Kabupaten Ketapang berlangsung di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa, 25 Januari 2022.

AR melemparkan sebuah bom molotov di area Pendopo Bupati pada saat pelantikan berlangsung. Sontak saja, peristiwa tersebut pun langsung heboh.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya membenarkan peristiwa tersebut. Kata Kasat, bom molotov yang dilemparkan AR merupakan botol yang berisikan cairan bahan bakar.

“Benar sekira pukul 08.40 wib tadi pagi, adanya seseorang laki-laki mendatangi Pendopo Bupati Ketapang dan melakukan keributan serta melakukan pelemparan sebuah botol yang berisi cairan bahan bakar ke arah ruang aula Pendopo Bupati Ketapang,” kata Kasat.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Harap Raker Apeksi Hasilkan Solusi Tata Kelola Pemerintahan
Buat Keributan, ASN Dinas PUTR Ketapang Lempar Bom Molotov Saat Pelantikan Pejabat Berlangsung
AR, ASN Dinas PUTR Ketapang diamankan pihak Kepolisian dan Satpol PP sesaat setelah melakukan aksinya (Foto: Adi LC)

Primas menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke Pendopo Bupati Ketapang dengan sepeda motor. Sesampai di depan pintu masuk Pendopo, pelaku sempat bertemu dengan Kasatpol PP Muslimin yang selanjutnya pelaku langsung meninggalkan area pendopo.

Beberapa saat kemudian, pelaku kembali datang ke Pendopo dan kemudian langsung memarkirkan sepeda motornya di dalam halaman Pendopo Bupati Ketapang. Di mana pada saat itu, di dalam ruang aula Pendopo sedang berlangsung pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan administrator Pemda Ketapang.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, pelaku kemudian membuka jok motor untuk mengambil sebuah botol yang diketahui kemudian botol tersebut berisi bahan bakar dengan sumbu kain yang telah disiapkan oleh pelaku. Pelaku pun mengambil korek api dan menghidupkan sumbu botol serta melemparkan ke arah lokasi kegiatan pelantikan pejabat pemda. Botol yang dilempar itu pun pecah dan menimbulkan api kemudian dipadam oleh anggota Satpol PP dengan menggunakan APAR.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Salurkan Bantuan 26 Ton Beras untuk Masjid

Kasatpol PP Muslimin langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang dan beberapa saat kemudian Anggota Reskim Polres Ketapang, piket siaga SPKT serta anggota Polsek Delta Pawan langsung mendatangi lokasi kejadian. Pelaku langsung diamankan anggota Polres tanpa ada perlawanan yang selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Ketapang.

“Pelaku saat ini sudah di Mapolres Ketapang. Untuk motif pelaku melakukan tindakannya, saat ini masih kita dalami melalui pemeriksaan,” kata Kasat. (Adi LC)

Comment