Categories: HeadlinesPontianak

Edi Kamtono Pastikan Rekrutmen Pejabat Pemkot Pontianak Bebas dari Intervensi

Edi Kamtono Pastikan Rekrutmen Pejabat Pemkot Pontianak Bebas dari Intervensi

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak ada intervensi dalam rekrutmen pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dalam proses dan tahapan lelang jabatan atau open bidding maupun job fit sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

Pejabat yang menduduki jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan murni melalui proses seleksi dan telah memenuhi persyaratan, baik dari sisi kepangkatan maupun kompetensinya.

“Sesuai dengan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Komisi ASN,” ujarnya usai menghadiri rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui zoom meeting di Ruang Pontive Center, Senin (24/1/2022).

Ia menambahkan, pada rapat kerja tersebut Mendagri menekankan kepada seluruh kepala daerah untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan agar tidak tersangkut dengan persoalan hukum.

“Pemerintah daerah harus mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Selain menekankan langkah-langkah pencegahan korupsi, Mendagri juga meminta seluruh daerah melakukan percepatan penyerapan anggaran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun memang, kata Edi, kendala-kendala yang dihadapi di daerah adalah minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) akibat kebijakan moratorium PNS serta aturan-aturan pusat yang terkadang berubah dan waktu yang kian terbatas.

“Kendala-kendala inilah yang harus kita carikan jalan keluarnya agar target yang diinginkan bisa tercapai,” imbuh dia.

Sebagaimana yang telah dipaparkan Mendagri Muhammad Tito Karnavian terkait beberapa penyebab masih terjadinya kasus korupsi di Indonesia. Selain masih adanya sistem yang membuka celah terjadinya korupsi, juga dikarenakan sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan, politik berbiaya tinggi dan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat dengan imbalan serta berkaitan perizinan.

Hal itu disampaikannya pada rapat kerja bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan kepala daerah se-Indonesia melalui zoom meeting.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Warga Sungai Duri Ditemukan Tewas Usai Dua Hari Pencarian

KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…

10 hours ago

Ani Sofian Apresiasi Bank Kalbar Dukung Pembangunan di Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…

10 hours ago

Cari Duit Untuk Judi Online, Pasangan Sejoli Ini Malah Mencuri di Swalayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…

13 hours ago

Romi Wijaya Ikuti RUPSLB BPD Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar…

13 hours ago

Tips Penggunaan Antibiotik yang Tepat

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit infeksi masih menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat Indonesia yang sering…

14 hours ago

Pameran Seni Merawat Ingatan Warga, Rekomendasi Gallery Date untuk Libur Panjang di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pameran Seni "Merawat Ingatan Warga" bisa menjadi salah satu pilihan untuk menikmati…

14 hours ago