Sutarmidji Ingatkan Sekda se-Kalbar Jangan Terlibat dalam Blok Bupati dan Wakil Bupati

Sutarmidji Ingatkan Sekda se-Kalbar Jangan Terlibat dalam Blok Bupati dan Wakil Bupati

KalbarOnline, Singkawang – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengingatkan para Sekretaris Daerah se-Provinsi Kalimantan Barat tak melibatkan diri dalam blok-blok antara Bupati dan Wakil Bupati. Sebab menurut Midji, jabatan kepala daerah dan wakilnya merupakan jabatan politis. Sedangkan Sekda merupakan jabatan karir di birokrasi pemerintahan.

“Kalau misalnya ada Bupati dan Wakil Bupati tak cocok, Sekda jangan ikut terlibat di situ. Bekerja saja profesional. Masalah Bupati dan Wakil Bupati tak cocok itu silakan. Karena politik itu, pagi bisa tak cocok, sore bisa akur, malam bisa harmonis,” kata Midji saat membuka Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Kalimantan Barat di Kota Singkawang yang dihadiri Sekda kabupaten/kota se-Kalbar, Kamis, 20 Januari 2022.

Sutarmidji Ingatkan Sekda se-Kalbar Jangan Terlibat dalam Blok Bupati dan Wakil Bupati
Gubernur Sutarmidji foto bersama Sekda se-Kalbar usai Rakomwil Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Kalimantan Barat di Kota Singkawang (Foto: J)

“Kalau Sekda jangan terlibat. Sekda kan birokrat, jabatan kepala daerah kan politis lima tahunan. Kalau terpilih lagi, lima tahun lagi. Kalau tak duduk lagi, Sekda tetap masih menjabat. Masih sebagai birokrat. Makanya jangan terlibat,” timpalnya.

Menurut Midji, blok-blok tersebut justru merugikan daerah. Seperti misalnya terkait anggaran untuk Dekranasda dan Tim Penggerak PKK yang ketuanya tak dijabat istri kepala daerah.

“Kadang ada yang lapor bahwa ada beberapa yang mengeluhkan anggaran Dekranasda cuma Rp50 juta karena bukan istri Bupati. Kemudian ada lagi yang mengeluhkan kalau PKK anggarannya di bawah Rp50 juta. Padahal PKK dan Dekranasda itukan program pemerintah. Pasti bersentuhan dengan pelaku UMKM hasil kerajinan dan sebagainya, apalagi mau bangun gedung UMKM. Saya minta jangan begitu,” kata Midji.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Bakal Ngantor di Daerah Terdampak Banjir

Sejatinya, kata Midji, siapapun yang menjadi Ketua Dekranasda atau Ketua Tim Penggerak PKK, harus berdasarkan profesionalitas. Anggaran yang diberikan juga harus sesuai.

“Berikan saja anggaran yang sesuai, itukan memang kebutuhan, agian dari tampilan Pemerintah Daerah. Bukan tampilan kepala daerah. Itu tampilan daerah dan dinilai negara,” kata Midji.

Orang nomor satu di Kalbar itupun mengklaim tak ada blok-blok yang terjadi di Pemerintah Provinsi Kalbar. Sebab, menurut Midji, dirinya dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan bekerja dengan sistem.

“Saya kerja sesuai sistem saja,” tutupnya.

Midji memastikan bahwa dirinya tak membebani Sekda termasuk Kepala OPD untuk melakukan hal-hal yang melanggar aturan atau tak mungkin dilakukan dengan benar.

“Saya pastikan saya tidak pernah membebani sekda dan kepala dinas dengan hal yang saya pastikan itu tidak bisa dilakukan. Kalaupun dilakukan maka akan melanggar aturan,” tegasnya.

Menurut Midji, kinerja aparatur pemerintahan itu dipengaruhi oleh peran Sekda dalam menjalankan fungsi manajemen yang baik dan benar.

“Ketika ada hal-hal yang tidak pas maka sampaikan kepada kepala daerah, nyaman tidak nyaman maka sampaikan saja. Mungkin sebenarnya kepala daerah tidak masalah, akan tetapi Sekda mikir ini keluarga si A atau keluarga si B. Sehingga akhirnya Sekda tak berani sampaikan, sehingga terjadj pembiaran dan menimbulkan masalah,” kata Midji.

Baca Juga :  Perubahan Iklim TC Joyce Landa Wilayah Kalbar

Kepada seluruh Sekda sebagai pejabat tertinggi di birokrasi pemerintahan untuk menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan main. Midji mengingatkan agar para Sekda tak melakukan hal-hal menyimpang sekalipun kepala daerah yang memberi perintah.

“Jangan mau melakukan hal-hal yang menyimpang, siapapun yang memberikan perintah. Silakan tanya semua Sekda di masa pemerintahan saya baik Plh, Plt, Pj maupun defenitif. Makanya Sekda saya pasti enjoy. Karena saya selalu sesuai aturan,” tegasnya.

Dirinya hanya mengarahkan agar Sekda tegas terhadap para kontraktor yang kerjanya tak sesuai standar kualitas dan spesifikasi.

“Kontraktor yang tak genah saya minta diblacklist. Pekerjaan gedung untuk publik termasuk jalan harus betul-betul dikerjakan oleh mereka yang bertanggung jawab,” tutupnya.

Hal senada turut disampaikan Sekda Provinsi Kalbar Harisson. Menurut Harisson, Sekda sebagai seorang ASN cukup bekerja secara profesional sesuai atutan yang telah digariskan.

“Tidak boleh ada blok A ataupun blok B. Intinya bagaimana kita bersama bekerja untuk menciptakan kemajuan bagi daerah,” katanya.

Comment