Categories: HeadlinesSingkawang

Midji Tunggu Ketentuan Pusat Terkait Imlek dan Cap Go Meh 2022

Midji Tunggu Ketentuan Pusat Terkait Imlek dan Cap Go Meh 2022

KalbarOnline, Singkawang – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut bahwa perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022 di Kalbar berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Satgas Covid-19 nasional.

Sutarmidji pun menegaskan bahwa pemerintah tak melarang masyarakat Tionghoa melaksanakan ritual keagamaan dalam perayaan Imlek yang jatuh pada 1 Februari 2022 mendatang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun, pihaknya masih menunggu ketentuan pemerintah pusat terkait festival budaya dalam perayaan Imlek mendatang termasuk perayaan Cap Go Meh.

“Intinya (Imlek) kegiatan agamanya silakan. Tapi kegiatan festival budayanya ini yang harus kita perhatikan. Yang jelas di masa pandemi ini semua kegiatan harus berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan Satgas Covid-19 nasional. Tapi kami masih menunggu ketentuan Satgas pusat,” kata Midji saat diwawancarai di Singkawang, Kamis, 20 Januari 2022.

Menurut Midji, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pihaknya tentu harus tunduk dan patuh pada aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

“Ketentuan yang disusun Satgas Covid pusat itulah yang kita pedomani. Kita di daerah hanya lakukan inovasi dan evaluasi tapi tak boleh keluar dari ketentuan yang ada,” kata dia.

Termasuk terkait arus mudik pada perayaan Imlek nanti. Menurut Midji, tak ada larangan bagi masyarakat Kalbar di luar Kalbar yang hendak mudik pada Imlek mendatang, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi aturan terkait pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri di masa Pandemi Covid-19 masih berlaku.

Hal serupa turut disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Kalbar Windy Prihastari.

Pemerintah, kata Windy, tak melarang masyarakat melaksanakan ritual keagamaan pada perayaan imlek.

Menurut Windy, dalam Instruksi Mendagri juga telah diatur pelaksanaan kegiatan atau even-even baik olahraga maupun festival budaya di masa pandemi Covid-19.

Pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Satgas Covid-19 nasional terkait festival budaya pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh tahun 2022.

“Apalagi Cap Go Meh inikan event pariwisata nasional. Tentu ini jadi perhatian Kemenparekraf juga,” kata dia.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Windy: GOR Terpadu Ayani Pontianak Jadi Bukti Keberhasilan Kerja Keras dan Kolaborasi Banyak Pihak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

GOR Terpadu Ayani Pontianak Rampung, Harisson: Kalbar Siap Jadi Tuan Rumah Event Olahraga Nasional dan Internasional

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

4 hours ago

Sutarmidji Terharu, Akhirnya GOR Terpadu Ayani Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat periode 2018 - 2023, Sutarmidji merasa terharu bahwa…

4 hours ago

GOR Terpadu Ayani Rampung Dikawal TNI-Polri, Kapolda: Berani “Utak-atik” Berarti Siap Berhadapan dengan Kami!

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar), Irjen Pol Pipit Rismanto turut menghadiri peresmian Gelanggang…

4 hours ago

Salat Id Berjemaah bersama Warga, Ani Sofian Ajak Maknai Kisah Nabi Ibrahim

KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…

5 hours ago

1.005 Warga Binaan Rutan Pontianak Dapat Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…

6 hours ago