Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak Amal di Warung Makan Sukaharja

Pemuda di Ketapang Kepergok Curi Kotak Amal di Warung Makan Sukaharja

KalbarOnline, Ketapang – Seorang pemuda diamankan anggota Polres Ketapang, Selasa (18/1/2022) dini hari.

Pemuda berinisial WIL (35) itu ditangkap lantaran nekat hendak menggasak sebuah kotak amal yang berada di dalam warung makan di kawasan persimpangan Jalan Brigjed Katamso, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan.

Kapolres Ketapang melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, membenarkan bahwa petugas piket reskrim Polres Ketapang telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian sebuah kotak amal.

Baca Juga :  Sempat Buron, Ketua Koperasi Syariah Khatulistiwa Surya Mandiri Sandai Dibekuk Polisi

“Benar bahwa telah terjadi peristiwa pencurian sebuah kotak amal di sebuah warung makan semarang di simpang makam pahlawan jalan brigjen katamso sukaharja, dimana aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh anak pemilik warung,” kata Primas, Selasa (18/1/2022).

Ia menambahkan bahwa setelah aksinya ketahuan, pelaku berusaha kabur dengan meninggalkan kotak amal di depan warung, namun pelaku berhasil di amankan oleh pemilik warung bernama Solikin (47) bersama karyawannya yang selanjutkan kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polres Ketapang.

Baca Juga :  KPU Ketapang Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2019 ke Kecamatan

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebuah kotak amal yang berisi uang sejumlah Rp1.192.500., serta sebuah sepeda motor Honda Beat warna putih sudah kita amankan di Polres Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kepada pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” tandasnya. (Adi LC)

Comment