58 Miliar DAK Ketapang 2021 Tak Tersalur

58 Miliar DAK Ketapang 2021 Tak Tersalur

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang Martin Rantan menyampaikan bahwa pada tahun 2021 lalu terdapat banyak anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terserap atau tersalur.

Hal ini diungkapkan Martin Rantan saat apel pagi Senin pertama awal tahun 2022 dan pelantikan pejabat eselon II beberapa waktu lalu. Ia pun tidak ingin kejadian serupa terulang pada tahun 2022 dan seterusnya.

“Memang benar ada lebih kurang Rp58 miliar anggaran DAK untuk Ketapang tidak tersalurkan. Tapi untuk pengerjaan fisik proyek DAK 2021 di Ketapang mencapai 92 persen,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang Donatus Franseda kepada wartawan di Ketapang.

Ia menjelaskan, DAK fisik itu sebetulnya menjadi konsen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang sampai akhir tahun anggaran 2021. Namun pada 27 sub bidang memang ada 12 yang tidak salur tapi hanya ada pada tahap tiga. Sedangkan tahap satu dan dua tersalur semua.

“Tahap tiga tak tersalur ini lebih kurang Rp58,5 miliar. Tapi kita melihat dengan kebijakan yang ada, pada anggaran tidak salur itu sesuai ketentuan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan tentang DAK Fisik ke kabupaten/kota. Apabila ada anggaran tidak salur tapi terhadap kegiatan itu harus dibayar maka Pemkab Kabupaten bertanggungjawab untuk membayarnya,” jelasnya.

“Jadi Pemkab Ketapang mengambil langkah untuk membayar kegiatan-kegiatan DAK fisik yang sudah dikerjakan. Maka untuk membayarnya setelah dihitung-hitung kita ambilkan sekitar Rp38 miliar anggaran dari dana non DAK fisik,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Pemkab Ketapang Persiapkan Teknis Sekolah Tatap Muka

Franseda mengungkapkan, jika dilihat sesuai kontrak hingga 31 Desember 2021 bahwa kegiatan DAK Fisik keseluruhan mencapai 92 persen.

“Artinya ini prestasi cukup baik dari segi penyerapan anggarannya yang harus kita bayar. Artinya ini juga berkorelasi dengan pekerjaan DAK Fisik di Ketapang yang sudah terselesaikan juga 92 persen,” tuturnya.

Menurutnya terhadap kondisi pekerjaan itu mestinya anggaran DAK Fisik dari Pusat juga terserap 92 persen. Tapi kendala tidak salurnya anggaran DAK fisik karena tidak terpenuhinya persyaratan-persyaratan ke dalam aplikasi Om Span.

“Jadi Kementerian Keuangan memiliki aplikasi untuk anggaran DAK fisik salur tahap satu, dua dan tiga, syaratnya ini ini,” ujarnya.

“Nah untuk salur tahap tiga syaratnya tidak bisa kita input ke dalam apliksai Om Span dengan batas waktu yang ada tidak terkejar. Sehingga sesuai ketentuan kalau tak bisa diinput berarti anggaran dari Pusat itu tidak bisa salur karena ada punishment. Jadi fisik pekerjaan DAK fisik 2021 sebenarnya on progres. Tapi karena ada hambatan atau semacam kegagalan untuk menginput syarat ke dalam aplikasi Om Span itu sehingga anggaran dari pusat tidak bisa disalurkan,” sambung Franseda.

Namun ia mengaku tidak tahu kendala apa yang dialami sehingga syarat-syarat saat hendak diinput ke aplikasi Om Span tidak bisa dilakukan. Lantaran pihaknya hanya memantau di sistem aplikasi Om Span yang dipantau juga Dirjen Pembendaharaan Negara.

Baca Juga :  Sekda Harap PMKRI Ketapang Jadi Organisasi Intelektual dan Modern

“Jadi permasalahan riil di lapangan seperti di dinas terkait, kita tidak tahu,” katanya.

Ia menjelaskan, terkait kejadian ini sementara belum ada pengaruh terhadap besaran anggaran DAK yang akan disampaikan ke daerah.

“Artinya dengan kejadian ini lalu DAK tahun berikutnya dipotong atau dikurangi belum ada ketentuan seperti itu. Serta belum ada kebijakan Pemerintah Pusat disampaikan ke daerah bahwa kalau ada kegagalan input di aplikasi Om Span itu kemudian anggarannya tidak salur. Kemudian DAK untuk tahun berikutnya berkurang, itu belum ada,” katanya.

Franseda menegaskan, untuk mengantisipasi kegagalan yang sama sudah ditekankan oleh Bupati Ketapang. Bahwa Pemkab Ketapang akan mengambil langkah percepatan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pertama percepatan DAK fisik ini dalam hal pengadaan barang dan jasanya sampai penandatangan kontrak kemudian langkah percepatan pengerjaanya.

“Langkah ini sudah dilakukan baik berupa imbaun langsung maupun berupa surat Bupati kepada OPD serta dalam rapat-rapat koordinasi. Cuma karena sekarang masih awal tahun anggaran kita belum bisa melihat hasil langkah percepatan itu. Hanya sudah diwanti-wanti mulai sekarang agar pelaksanaan DAK fisik harus berlangsung lancar dan sukses semua untuk kedepannya,” tandasnya. (Adi LC)

Comment