Categories: HeadlinesPontianak

Polda Kalbar Amankan 9 Mucikari Prostitusi Online Lewat Michat yang Libatkan Anak Bawah Umur

Polda Kalbar Amankan 9 Mucikari Prostitusi Online Lewat Michat yang Libatkan Anak Bawah Umur

KalbarOnline, Pontianak – Polda Kalimantan Barat mengamankan 9 orang pelaku tindak pidana prostitusi online dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga bertindak sebagai mucikari. Sembilan orang yang diamankan itu hasil pengungkapan empat kasus prostitusi online yang melibatkan anak bawah umur yang berhasil diungkap Polda Kalbar di Kota Pontianak di awal tahun 2022 ini.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Aman Guntoro didampingi Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto menyebutkan bahwa dari empat kasus prostitusi online yang telah diungkap, Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan sembilan tersangka.

“Sedangkan para korban yang berjumlah 18 orang, di antaranya terdapat tujuh anak yang masih di bawah umur,” kata dia saat menggelar press rilis tindak pidana prostitusi dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, pada Kamis, 13 Januari 2022.

“Adapun modus operandi yang digunakan para tersangka yaitu menjual para korban melalui aplikasi Michat dengan tarif Rp300 ribu hingga Rp1 juta untuk melayani laki-laki hidung belang,” katanya.

Pengungkapan kasus prostitusi online dan eksploitasi seksual anak di bawah umur ini berhasil diungkap Polda Kalimantan Barat atas kerjasama dengan masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak Kepolisian.

Atas kejahatan yang telah dilakukan, para tersangka dijerat undang-undang perlindungan anak dan KUHP tentang prostitusi dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

3 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

6 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

7 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

7 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

8 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

8 hours ago