Categories: Ketapang

Wabup Farhan Resmikan Tiga Unit Usaha Milik Pondok Pesantren Mambaul Khairat Ketapang

Wabup Farhan Resmikan Tiga Unit Usaha Milik Pondok Pesantren Mambaul Khairat Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Wakil Bupati Ketapang Farhan meresmikan unit usaha milik Pondok Pasantren Mambaul Khairat yang berlokasi di areal Pesantren di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong, Selasa siang (11/1/2022).

Sebanyak tiga unit usaha di Pondok Pesantren Mambaul Khairat yang telah diresmikan yakni MK Mart, MK ATK, dan MK Las. Berdirinya tiga unit usaha milik pesantren tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Agama.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Farhan memberikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ponpes Mambaul Khairat yang telah membuka unit-unit usaha.

“Saya berkeyakinan bahwa subtansi pada Ponpes ini tidak akan bergeser untuk mencetak anak-anak kita sebagai calon-calon ustadz dalam mengembangkan dan menyiarkan agama kedepannya nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Farhan mengatakan kalau usaha ekonomi ini adalah usaha sampingan untuk memperkuat bagaimana Ponpes ini betul-betul mandiri.

“Jadi Insya Allah Pemerintah Kabupaten Ketapang selain memberikan apresiasi tentu selalu berada di samping pengasuh pondok-pondok pesantren di manapun sepanjang kita terus berinovasi,” katanya.

Selain itu, Farhan juga mengatakan, kalau Pemkab Ketapang akan membantu berkembangnya sekolah-sekolah agama yang ada di Kabupaten Ketapang melalui program Ketapang cerdas.

“Ketapang cerdas adalah salah satu program yang kami usung semasa kepemimpinan kami, jadi pada program Ketapang cerdas kami tidak hanya sebatas membantu sekolah-sekolah umum, akan tetapi sekolah-sekolah yang notabenenya atau substansinya agama itu juga menjadi target kami dalam program Ketapang cerdas,” tandasnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

54 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

1 hour ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

7 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

8 hours ago