Serahkan DPA, Wako Edi Minta OPD Mulai Laksanakan Proyek Strategis

Serahkan DPA, Wako Edi Minta OPD Mulai Laksanakan Proyek Strategis

Dorong Pertumbuhan Ekonomi

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2022 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (12/1/2021).

Edi berharap dengan telah diserahkannya DPA Tahun Anggaran 2022 ini, proyek-proyek strategis yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi bisa mulai dilaksanakan. Ia juga meminta seluruh OPD segera melaksanakan percepatan terutama pengadaan barang dan jasa supaya memberikan kontribusi terhadap pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.

Baca Juga :  Pesan Edi Kamtono ke Kafilah Pontianak : Jaga Kesehatan

“Sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di tengah kondisi pandemi sekarang ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya lagi, kinerja OPD dalam memberikan pelayanan publik juga menjadi atensi pihaknya, terutama pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Diantaranya program strategis dalam percepatan pelayanan publik adalah rencana pembangunan mal pelayanan publik yang akan mulai dikerjakan tahun ini. Renovasi Gedung Kapuas Indah yang bakal menjadi mal pelayanan publik akan dilakukan secara keseluruhan termasuk penataan di bagian depan.

Baca Juga :  Wabup Askiman Pimpin Sosialisasi Satgas Percepatan Berusaha di Sintang

“Kita akan menghilangkan kesan kumuh di kawasan tersebut. Pedagang untuk sementara akan direlokasi pada lokasi sekitarnya. Target penyelesaian diperkirakan tahun 2023,” ungkapnya. (J)

Comment