Sejumlah Negara Teriak ke RI soal Larangan Ekspor Batu Bara

Sejumlah Negara Teriak ke RI soal Larangan Ekspor Batu Bara

KalbarOnline.com – Sebuah protes muncul dari sejumlah negara terhadap Indonesia. Ini terkait kebijakan Pemerintah RI untuk melarang ekspor batu bara sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Jepang dan Korea Selatan (Korsel) menjadi dua negara yang terang-terangan mengeluarkan protes dan mendesak RI untuk mencabut larangan ekspor batu bara tersebut.

Kedutaan Besar Jepang di Indonesia mengirimkan surat kepada pemerintah RI agar batu bara berkalori tinggi, yang biasanya tidak digunakan untuk pembangkit listrik di Indonesia, tetap bisa dikirim ke Negeri Sakura tersebut.

“Larangan ekspor yang begitu tiba-tiba berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi di Jepang dan kehidupan masyarakat sehari-hari,” sebut surat itu baru-baru ini.

Jepang sendiri merupakan negara tujuan ekspor batu bara terbesar ketiga Indonesia, setelah China dan India. Negara ini juga masih menggantungkan sumber energi batu baranya pada Indonesia.

Baca Juga :  Dari PNS hingga Mahasiswa Dapat Pulsa Rp 200 Ribu–Rp 400 Ribu

Berdasarkan data dari Handbook of Energy and Economic Statistics of Indonesia 2020, Indonesia mengekspor sebesar 26,97 juta ton ke Jepang pada 2020. Jumlah ini terbesar ketiga setelah ekspor ke China sebesar 127,79 juta ton dan India 97,51 juta ton.

Jepang mengimpor batu bara Indonesia sekitar 2 juta ton per bulan. Saat ini setidaknya lima kapal pengangkut batu bara yang berangkat ke Jepang masih tertahan di pelabuhan, menurut laporan Reuters.

Sementara pemerintah Korsel melalui Menteri Perdagangan Yeo Han-koo menyatakan keprihatinan atas kebijakan pemerintah Indonesia tersebut. Mereka meminta agar RI mau bekerja sama untuk mencabut larangan ekspor batu bara dan mengembalikan kegiatan ekspor seperti sedia kala.

Baca Juga :  Moeldoko Beberkan Kesulitan Buru Ali Kalora Pimpinan Kelompok MIT

Menteri Perdagangan Yeo pun segera mengadakan rapat dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi secara daring untuk menyampaikan permintaan Pemerintah Korea.

“Menteri Perdagangan Yeo menyampaikan keprihatinan Pemerintah Korea terkait kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia dan meminta dengan sangat kuat kerja sama dari Pemerintah Indonesia agar pengapalan (ekspor) batu bara bisa segera dimulai kembali,” bunyi pernyataan resmi Kementerian Perdagangan Korea Selatan, seperti dikutip dari Yonhap News Agency (YNA), Jumat (07/01/2022).

Korsel merupakan pasar ekspor batu bara RI terbesar keempat setelah Jepang. Adapun jumlah ekspor batu bara RI ke Korea Selatan pada 2020 tercatat mencapai 24,78 juta ton. (CNBC)

Comment