Categories: Nasional

Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

KalbarOnline.com – Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Indonesia bak menjadi primadona di negara lain salah satunya adalah batu bara. Emas hitam yang ada di Indonesia itu saat ini menjadi ketergantungan oleh negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan hingga Thailand.

Bukti ketergantungan itu jelas terlihat, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 ini. Ketiga negara itu yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengirim surat untuk Indonesia membuka kembali larangan tersebut untuk menjamin pasokan batu bara demi kebutuhan listrik di negaranya.

Yang terbaru adalah Filipina, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Cusi menilai, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negara pimpinan Presiden Duterte yang masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Mengutip Reuters, Senin (10/01/2022), Cusi mengirimkan surat permintaan resmi ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Kementerian Luar Negeri Filipina. Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memediasi dan mengajukan permohonan ini atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Indonesia bak menjadi primadona di negara lain salah satunya adalah batu bara. Emas hitam yang ada di Indonesia itu saat ini menjadi ketergantungan oleh negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan hingga Thailand.

Bukti ketergantungan itu jelas terlihat, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 ini. Ketiga negara itu yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengirim surat untuk Indonesia membuka kembali larangan tersebut untuk menjamin pasokan batu bara demi kebutuhan listrik di negaranya.

Yang terbaru adalah Filipina, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Cusi menilai, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negara pimpinan Presiden Duterte yang masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Mengutip Reuters, Senin (10/01/2022), Cusi mengirimkan surat permintaan resmi ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Kementerian Luar Negeri Filipina. Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memediasi dan mengajukan permohonan ini atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). (CNBC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago