Categories: Nasional

Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

Jepang-Korea-Filipina Terancam Gelap dan Bergantung Nasib dengan Indonesia

KalbarOnline.com – Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Indonesia bak menjadi primadona di negara lain salah satunya adalah batu bara. Emas hitam yang ada di Indonesia itu saat ini menjadi ketergantungan oleh negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan hingga Thailand.

Bukti ketergantungan itu jelas terlihat, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 ini. Ketiga negara itu yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengirim surat untuk Indonesia membuka kembali larangan tersebut untuk menjamin pasokan batu bara demi kebutuhan listrik di negaranya.

Yang terbaru adalah Filipina, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Cusi menilai, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negara pimpinan Presiden Duterte yang masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Mengutip Reuters, Senin (10/01/2022), Cusi mengirimkan surat permintaan resmi ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Kementerian Luar Negeri Filipina. Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memediasi dan mengajukan permohonan ini atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Sumber Daya Alam (SDA) di tanah Indonesia bak menjadi primadona di negara lain salah satunya adalah batu bara. Emas hitam yang ada di Indonesia itu saat ini menjadi ketergantungan oleh negara-negara lain seperti Jepang, Korea Selatan hingga Thailand.

Bukti ketergantungan itu jelas terlihat, ketika pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan ekspor batu bara sepanjang Januari 2022 ini. Ketiga negara itu yakni Jepang, Korea Selatan dan Filipina mengirim surat untuk Indonesia membuka kembali larangan tersebut untuk menjamin pasokan batu bara demi kebutuhan listrik di negaranya.

Yang terbaru adalah Filipina, Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi mendesak pemerintah Indonesia untuk mencabut kebijakan larangan ekspor batu bara. Cusi menilai, kebijakan itu akan merugikan ekonomi negara pimpinan Presiden Duterte yang masih sangat bergantung pada batu bara sebagai bahan bakar untuk pembangkit listrik.

Mengutip Reuters, Senin (10/01/2022), Cusi mengirimkan surat permintaan resmi ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melalui Kementerian Luar Negeri Filipina. Cusi telah meminta Kementerian Luar Negeri untuk memediasi dan mengajukan permohonan ini atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN). (CNBC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

8 hours ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

8 hours ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

11 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

11 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

11 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

12 hours ago