Categories: Nasional

Ardhito Pramono Ditangkap Karena Ganja

Ardhito Pramono Ditangkap Karena Ganja

KalbarOnline.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan aktor film layar lebar yang ditangkap karena narkoba adalah Ardhito Pramono.

“Iya Ardhito Pramono,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan seperti dilansir dari Detikcom, Rabu (12/1/2022).

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo, menyebut jenis narkoba yang menyeret aktor sekaligus musisi itu adalah ganja.

“Jenis narkoba ganja,” kata Danang.

Hanya saja, Danang tidak memerinci perihal penangkapan Ardhito.

Pasalnya, akan disampaikan dalam keterangan resmi.

“Maaf belum bisa rilis, masih pengembangan,” pungkas Danang.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago