Pimpin Apel Pagi, Sekda Ketapang Ingatkan Sanksi Bagi ASN Tak Ikut Apel

Pimpin Apel Pagi, Sekda Ketapang Ingatkan Sanksi Bagi ASN Tak Ikut Apel

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo memimpin apel pagi di lingkungan Setda Ketapang yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin (10/01/2021).

Dalam arahannya, Alexander Wilyo menyampaikan kalau tujuan utama dari dilakukannya apel pagi ialah untuk pengecekan terhadap personil ASN atau peserta apel.

“Ini pertama kali saya memimpin apel awal tahun 2022, agar diketahui bahwa tujuan utama apel pagi ini adalah untuk pengecekan seluruh personil, baik pegawai PNS maupun pegawai non PNS dengan didahului laporan dari setiap pegawai yang hadir dan tidak hadir,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal Bersama Tahun 2017, Bupati Martin Ajak Perkokoh Kerukunan Antar Umat Beragama

Ia juga menegaskan kalau akan memberikan tindakan sanksi atau punishment terhadap pegawai yang tidak hadir pada apel pagi Senin.

“Minggu depan yang tidak hadir saya akan tunggu satu jam saat apel pagi, kalau memang tidak hadir akan saya berikan tindakan,” tegasnya.

Terhadap para ASN yang telah bekerja dengan baik, ia mengucapkan berterima kasih dan  akan memberikan reward atau penghargaan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Senin Perdana Tahun 2023, Sekda Ketapang Minta ASN Jaga Disiplin dan Tingkatkan Kinerja

“Bekerjalah dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan aturan dan ketentuan yang telah dibuat pemerintah daerah,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menekankan agar para ASN pemda Ketapang agar teliti dalam pengetikan surat atau dokumen.

“Saya harap agar setiap pengetikan baik surat maupun dokumen agar lebih teliti sesuai dengan tata naskah dinas yang ada.” tegasnya.

“Saya akan kembalikan surat atau dokumen yang tidak benar, karena ini akan berdampak luas dan mencerminkan harga diri pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment