Curhat Berujung Hubungan Terlarang Pastor dengan Jemaat di Kalbar

VN bersama keluarganya didampingi Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah pun mendatangi Provinsial Kapusin Pontianak. Kedatangan VN bersama keluarganya di Provinsial Kapusin Pontianak pun disambut oleh Pastor Stephanus Gathot Purtomo sebagai Vikaris Provinsial dan Pastor William Chang sebagai penasihat Provinsial, Minggu, 9 Januari 2022. Pertemuan itu pun berlangsung tegang.

“Brak,” suara gebrakan meja.

VN merasa dirinya dibohongi oleh pihak Ordo Kapusin Pontianak. Di mana surat keputusan Pastor Hermanus Mayong sebagai Minister Provinsial Ordo Kapusin yang menyatakan Pastor EG bukan lagi sebagai biarawan dan imam Kapusin Provinsi Pontianak seperti tak berlaku di masa Minister Provinsial Kapusin yang baru yakni Pastor Faustus Bagara yang justru menarik kembali Pastor EG sebagai imam Kapusin dan saudara Kapusin.



VN yang mendapat informasi Pastor EG ditarik kembali menjadi imam di Kapusin pun tak terima. Pihak Provinsial Kapusin dituding menutupi informasi tersebut. VN yang datang lengkap dengan bukti-bukti pun merasa dizolimi oleh pihak Provinsial Kapusin Pontianak. Setelah rumah tangganya bersama EGA dihancurkan oleh Pastor EG, pihak Provinsial Kapusin justru seperti memberikan panggung dan melindungi EG.

Baca Juga :  Ini Persiapan Jelang Perayaan Imlek 2019 di Klenteng Tiga Dewa Pontianak

“Pastor yang notabene sudah bermasalah dengan kami, informasinya ditarik lagi menjadi imam Kapusin. Terkait informasi itu benar atau tidak, maka kami mendatangani Ordo Kapusin untuk menanyakan itu yang dimediasikan oleh Bruder Stephanus Paiman. Tapi dari pihak Ordo Kapusin tidak memberikan jawaban yang memuaskan kami,” kata VN saat diwawancarai wartawan.

VN dan EGA pun kini diketahui telah resmi bercerai. Di sidang perceraian pun VN berhasil menang dan mendapatkan hak asuh anak. Dari informasi yang didapat media ini, EGA kini telah menikah lagi. Sementara Pastor EG dikabarkan telah kembali sebagai imam Kapusin.

Merasa Jadi Tumbal

Bruder Stephanus Paiman merasa dirinya menjadi tumbal dalam persoalan yang pernah diselesaikannya pada 2019 itu. Kepada VN, Bruder Stephanus yang merupakan orang yang ditunjuk oleh Ordo Kapusin menyelesaikan kasus VN dan Pastor EG, mengaku tak terlibat sama sekali dalam penarikan kembali Pastor EG sebagai imam dan saudara Kapusin.

Atas informasi yang diterima Bruder Stephanus, Pastor EG diterima kembali sebagai Imam dan saudara Kapusin benar adanya. Hal itu menurutnya sesuai dengan penyampaian Minister Provinsial Ordo Kapusin Pastor Faustus Bagara pada saat penutupan Kapitel.

Baca Juga :  Ada Satu Tahanan Lapas Ketapang Lolos DCT Pemilu 2024

Bruder Stephanus menegaskan bahwa dirinya dan Pastor Hermanus Mayong (Minister Provinsial Ordo Kapusin saat itu) sedari awal berkomitmen untuk berlaku adil serta bijak dalam penyelesaian kasus VN dan Pastor EG. Hal itupun dibuktikan dengan syarat yang VN dan keluarga besarnya tuntut.



“Adat sudah kami laksanakan, Pastor EG sudah mengaku kesalahan dan perbuatannya dengan membuat surat pengunduran diri sebagai imam dan saudara Kapusin, dan ditindaklanjuti oleh SK Pemberhentian oleh Minister Provinsial Ordo Kapusin Pastor Mayong sehingga kita sepakat kasus ini selesai,” katanya.

Atas hal itupun Bruder Stephanus menyampaikan permohonan maaf atas keputusan Provinsial Ordo Kapusin yang seakan membuka luka di hati VN dan keluarga besarnya.

“Saya siap menerima sanksi yang akan diberikan VN dan keluarga besarnya karena dianggap tidak menepati kesepatan yang telah dibuat, walau yang melanggar kesepakatan tersebut adalah kebijakan pimpinan yang baru. Hal ini saya sampaikan sejujurnya sesuai prinsip Forum Relawan Kemanusiaan Pontianak (FRKP) untuk membela dan menegakkan keadilan dan kebenaran,” tutupnya.

Comment