Tiga Oknum Polisi di Kapuas Hulu Diduga Terjaring Kasus Narkoba saat Malam Tahun Baru

Tiga Oknum Polisi di Kapuas Hulu Diduga Terjaring Kasus Narkoba saat Malam Tahun Baru

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 semakin merajalela. Peredarannya pun sudah menyentuh semua lini sektor hingga ke pedesaan. Seperti informasi yang didapat media ini dari masyarakat di Kapuas Hulu.

Tepat di malam pergantian tahun baru, disinyalir terjadi peredaran narkoba di sebuah kafe (Golden King) di Jalan Lintas Selatan. Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya ini, telah terjaring tiga orang yang diduga terkait kasus narkoba. Ketiganya pun disinyalir oknum anggota Kepolisian.

Baca Juga :  Pemkab Kapuas Hulu Lanjutkan Pembangunan Empat Pasar Tradisional di Tahun 2021 Ini

Hal inipun menjadi pertanyaan di masyarakat. Sudah sejauhmana proses hukum atas dugaan kasus narkoba yang melibatkan tiga oknum tersebut.

Masyarakat meminta proses hukum harus berkeadilan dan tidak pandang bulu. Sehingga citra dan kewibawaan institusi Polri tidak tercoreng oleh oknum.

“Jangan hanya masyarakat yang dijadikan objek hukum atas kasus narkoba, tiga oknum anggota Polisi Kabupaten Kapuas Hulu ini yang diduga terlibat kasus narkoba pada malam tahun baru itu wajib dan berhak untuk diproses hukum,” kata sumber KalbarOnline.

Masyarakat, kata dia, menaruh harapan kepada institusi Polri, agar citra dan kewibawaan Polri di mata masyarakat benar-benar terjaga dengan baik.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Hulu Launching Penanganan Long Segment Ruas Jalan Simpang Silat - Nanga Silat

“Jangan sampai kasus narkoba ini dipetieskan atau bahkan pengalihan kasus dari kasus narkoba menjadi kasus perkelahian,” kata dia.

Masyarakat meminta kepada Kapolri maupun Badan Narkotika Nasional dan Kapolda Kalbar untuk bertindak tegas kepada oknum Polisi yang terlibat kasus narkoba maupun kasus lainnya.

Informasi inipun telah dikonfirmasikan KalbarOnlinek pada Kasat Narkoba Polres Kapuas Hulu melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 8 Januari 2022. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dan keterangan apapun dari Kasat Narkoba Polres Kabupaten Kapuas Hulu. (Haq/TIM)

Comment