Peringkat 5 Nasional, Indeks SPBE Pemprov Kalbar Tertinggi di Kalimantan

Peringkat 5 Nasional, Indeks SPBE Pemprov Kalbar Tertinggi di Kalimantan

KalbarOnline.com – Hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meraih indeks tertinggi se-Kalimantan dengan skor 3,26 atau berpredikat baik. Sementara di tingkat Pemerintah Provinsi se-Indonesia, Pemprov Kalbar berada pada peringkat 5 nasional.

Indeks tersebut menghantarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke posisi kelima peringkat SPBE kategori provinsi setelah Pemerintah Provinsi Bali dengan indeks 3,68, Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan indeks 3,49, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan indeks 3,47, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan indeks 2,74, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan indeks 3,28

Baca Juga :  Pemprov Kalbar Dapat Kuota 1.119 Formasi Pada Penerimaan CPNS dan PPPK 2021

Hasil evaluasi tersebut sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi SPBE pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Pemerintah menerapkan SPBE dengan mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan public yang berkualitas dan terpercaya.

Evaluasi SPBE ini bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan, serta meningkatkan kualitas penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah, yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Sutarmidji Ingatkan Para Peserta Pilkada Tetap Jaga Silaturahmi dan Disiplin Protokol Kesehatan Covid

Evaluasi dilakukan oleh 147 asesor dari 25 perguruan tinggi terkemuka di Indonesia dengan menilai 47 indikator evaluasi SPBE yang terbagi ke dalam 4 domain utama, yaitu kebijakan SPBE, proses tata kelola SPBE, proses manajemen SPBE, dan mengukur kapabilitas layanan yang mencakup layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik berbasis elektronik.

Penerapan SPBE pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara umum sudah baik, terutama pada tataran kebijakan dan layanan publik, namun perlu meningkatkan kematangan Aspek TIK dan Aspek Audit TIK, juga merencanakan dan mengimplementasikan Manajemen Resiko, Manajemen Perubahan dan Manajemen Pengetahuan lebih baik lagi.

Comment