Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Wali Kota Bekasi Terjaring OTT KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan

KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga Rahmat Effendi terlibat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.

“Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Detikcom, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga :  Dinkes Ketapang Pastikan Kasus Keracunan Makanan Ditetapkan KLB, Seluruh Pengobatan Pasien Gratis 

Ali mengatakan KPK akan segera menginformasikan dugaan kasus ini. Kini para pihak masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” katanya.

Selanjutnya, Ali menyebut ada 12 orang total yang diamankan saat OTT pada Rabu kemarin (5/1/2021). Di antaranya ada ASN Pemkot dan pihak swasta.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Kalbar Teken MoU bersama APH Terkait Proses Aduan Masyarakat Soal Proyek Bermasalah

“Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta,” tambahnya.

Seperti diketahui, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di-OTT kemarin. Pria yang akrab disapa Pepen itu pun kemudian dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan semalam.

“Betul ada tangkap tangan di bekasi, kita masih bekerja. Tolong bersabar, beri waktu untuk kami bekerja,” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

“Nanti pada saatnya kami akan sampaikan ke publik. Mohon kami bekerja dulu,” tutupnya.

Comment