Categories: HeadlinesPontianak

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Wali Kota Edi Kamtono : Perlu Optimalisasi Pengelolaan PAD

KalbarOnline, Pontianak – Tingkat kemandirian fiskal Kota Pontianak berdasarkan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) telah mencapai status ‘Menuju Mandiri’. Hasil tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari kecukupan pengungkapan informasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, IKF Kota Pontianak cenderung masih fluktuatif dan relatif masih rendah meskipun statusnya ‘Menuju Mandiri’.

“Sehingga diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak di Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (6/1/2021).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalbar terhadap audit kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak (Foto: Prokopim)

Edi menambahkan, apabila langkah itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan IKF Kota Pontianak berpotensi turun menjadi status ‘Belum Mandiri’. Apalagi Kota Pontianak sebagai daerah dengan sektor lapangan usaha tersier (PDRB 3) yang terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa.

“Pemerintah Kota Pontianak melakukan pengelolaan PAD dengan memperhatikan keunggulan tersebut,” katanya.

Terkait audit kinerja Efektivitas Pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 hingga semester I 2021, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

Namun diakuinya masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan PAD sehingga perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya berkomitmen untuk melaksanakannya tepat waktu.

“Sehingga diharapkan pengelolaan PAD secara keseluruhan dapat meningkatkan kemampuan fiskal Kota Pontianak menjadi mandiri,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

9 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

9 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

9 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

9 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

9 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

12 hours ago