Categories: HeadlinesPontianak

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Wali Kota Edi Kamtono : Perlu Optimalisasi Pengelolaan PAD

KalbarOnline, Pontianak – Tingkat kemandirian fiskal Kota Pontianak berdasarkan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) telah mencapai status ‘Menuju Mandiri’. Hasil tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari kecukupan pengungkapan informasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, IKF Kota Pontianak cenderung masih fluktuatif dan relatif masih rendah meskipun statusnya ‘Menuju Mandiri’.

“Sehingga diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak di Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (6/1/2021).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalbar terhadap audit kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak (Foto: Prokopim)

Edi menambahkan, apabila langkah itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan IKF Kota Pontianak berpotensi turun menjadi status ‘Belum Mandiri’. Apalagi Kota Pontianak sebagai daerah dengan sektor lapangan usaha tersier (PDRB 3) yang terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa.

“Pemerintah Kota Pontianak melakukan pengelolaan PAD dengan memperhatikan keunggulan tersebut,” katanya.

Terkait audit kinerja Efektivitas Pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 hingga semester I 2021, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

Namun diakuinya masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan PAD sehingga perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya berkomitmen untuk melaksanakannya tepat waktu.

“Sehingga diharapkan pengelolaan PAD secara keseluruhan dapat meningkatkan kemampuan fiskal Kota Pontianak menjadi mandiri,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

16 mins ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

18 mins ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

23 mins ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

24 mins ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

27 mins ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

3 hours ago