Categories: HeadlinesPontianak

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Wali Kota Edi Kamtono : Perlu Optimalisasi Pengelolaan PAD

KalbarOnline, Pontianak – Tingkat kemandirian fiskal Kota Pontianak berdasarkan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) telah mencapai status ‘Menuju Mandiri’. Hasil tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari kecukupan pengungkapan informasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, IKF Kota Pontianak cenderung masih fluktuatif dan relatif masih rendah meskipun statusnya ‘Menuju Mandiri’.

“Sehingga diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak di Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (6/1/2021).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalbar terhadap audit kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak (Foto: Prokopim)

Edi menambahkan, apabila langkah itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan IKF Kota Pontianak berpotensi turun menjadi status ‘Belum Mandiri’. Apalagi Kota Pontianak sebagai daerah dengan sektor lapangan usaha tersier (PDRB 3) yang terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa.

“Pemerintah Kota Pontianak melakukan pengelolaan PAD dengan memperhatikan keunggulan tersebut,” katanya.

Terkait audit kinerja Efektivitas Pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 hingga semester I 2021, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

Namun diakuinya masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan PAD sehingga perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya berkomitmen untuk melaksanakannya tepat waktu.

“Sehingga diharapkan pengelolaan PAD secara keseluruhan dapat meningkatkan kemampuan fiskal Kota Pontianak menjadi mandiri,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago