Categories: HeadlinesPontianak

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Indeks Kemandirian Fiskal Pontianak Berstatus ‘Menuju Mandiri’

Wali Kota Edi Kamtono : Perlu Optimalisasi Pengelolaan PAD

KalbarOnline, Pontianak – Tingkat kemandirian fiskal Kota Pontianak berdasarkan Indeks Kemandirian Fiskal (IKF) dalam lima tahun terakhir (2016-2020) telah mencapai status ‘Menuju Mandiri’. Hasil tersebut berdasarkan Laporan Hasil Reviu Atas Kemandirian Fiskal Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari kecukupan pengungkapan informasi pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, IKF Kota Pontianak cenderung masih fluktuatif dan relatif masih rendah meskipun statusnya ‘Menuju Mandiri’.

“Sehingga diperlukan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang optimal,” ujarnya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Audit Kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak di Aula Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat, Kamis (6/1/2021).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Kalbar terhadap audit kinerja Kemandirian Fiskal Kota Pontianak (Foto: Prokopim)

Edi menambahkan, apabila langkah itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan IKF Kota Pontianak berpotensi turun menjadi status ‘Belum Mandiri’. Apalagi Kota Pontianak sebagai daerah dengan sektor lapangan usaha tersier (PDRB 3) yang terdiri atas sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor angkutan dan komunikasi, sektor keuangan dan jasa.

“Pemerintah Kota Pontianak melakukan pengelolaan PAD dengan memperhatikan keunggulan tersebut,” katanya.

Terkait audit kinerja Efektivitas Pengelolaan PAD Kota Pontianak yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar untuk mendorong kemandirian fiskal daerah tahun anggaran 2019 hingga semester I 2021, pihaknya menyampaikan terima kasih kepada BPK atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.

Namun diakuinya masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan PAD sehingga perlu dilakukan perbaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan. Untuk menindaklanjutinya, pihaknya telah menyusun Rencana Aksi (Action Plan) yang dalam implementasinya berkomitmen untuk melaksanakannya tepat waktu.

“Sehingga diharapkan pengelolaan PAD secara keseluruhan dapat meningkatkan kemampuan fiskal Kota Pontianak menjadi mandiri,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Launching Pilgub Kalbar 2024, Ketua KPU RI Ajak Masyarakat Berpartisipasi

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat melakukan launching Tahapan Pemilihan Gubernur…

7 hours ago

Bupati Fransiskus Nostalgia di Reuni SMA Karya Budi Putussibau ke 40 Tahun

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka reuni akbar sekaligus syukuran SMA Karya…

7 hours ago

Wakil Bupati Kapuas Hulu Minta Panitia Bimbingan Manasik Haji Berikan yang Terbaik

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan…

7 hours ago

Ditinggal Pemilik, Dua Rumah Dinas Kesehatan Kapuas Hulu Ludes Terbakar

KalbarOnline, Putussibau - Dua unit rumah milik Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu di Jalan Diponegoro…

10 hours ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang - Persiapan dan pelaksanaan peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati akan dilaksanakan pada tanggal…

11 hours ago

Menteri AHY Dampingi Presiden Joko Widodo Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Banyuwangi

KalbarOnline.com, Banyuwangi - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

11 hours ago