Categories: Nasional

Formappi Nilai Kinerja DPR Sepanjang 2021 Tak Memuaskan dan Manut Pemerintah

Formappi Nilai Kinerja DPR Sepanjang 2021 Tak Memuaskan dan Manut Pemerintah

KalbarOnline.com – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR RI sepanjang 2021 dinilai tidak cukup memuaskan bahkan cenderung tidak punya sikap kritis dan tegas selain “manut” pada pemerintah.

Formappi juga menyoroti gampangnya satu kebijakan dibahas dan diputuskan di DPR. Dalam laporan akhir tahunnya, Formappi menilai proses legislasi yang tidak efektif sebagaimana tercermin dari wajah DPR yang tak berdaya tersebut salah satunya akibat kondisi DPR dengan keanggotaan fraksi-fraksi koalisi yang dominan.

Sebagai catatan, saat ini koalisi parpol pendukung pemerintah menguasai 82 persen kursi di DPR dan hanya menyisakan Partai Demokrat dan PKS yang memiliki 18 persen kursi. Menurut catatan Formappi, cepatnya proses pembahasan dan mudahnya DPR menyetujui sebuah kebijakan tidak selalu karena kebijakan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang serta mempertimbangkan kepentingan publik.

“Proses yang cepat itu lebih cenderung karena pemerintah ‘mengendalikan’ DPR,” tulis Formappi seperti dikutip KalbarOnline dari Bisnis, Selasa (28/12).

Disebutkan bahwa kendali pemerintah itu dilakukan melalui parpol-parpol koalisi yang selanjutnya menjadi acuan fraksi-fraksi di parlemen. Ketika DPR cenderung menjadi sekadar “stempel” pemerintah, maka kualitas kebijakan seperti RUU yang dihasilkan menjadi terabaikan, menurut Formappi.

Kemunculan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengonfirmasi kelemahan DPR dalam menghasilkan Undang-undang yang berkualitas.

“Belum satu pun kebijakan negara yang diputuskan DPR berlangsung alot, penuh perdebatan sengit hingga deadlock,” ujar Formappi.

Bahkan proses pembahasan sejumlah kebijakan seperti RUU, RAPBN maupun pertanggungjawaban APBN tidak berlangsung lama dan menegangkan. Hampir semua bisa dibahas secara singkat dan tanpa perdebatan seru hingga waktu pengesahan.

“Tentu saja ketika kebijakan yang dihasilkan menguntungkan warga, maka proses yang efektif tersebut patut diapresiasi,” tulis Formappi.

 

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

39 mins ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

41 mins ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

44 mins ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

46 mins ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

50 mins ago

Ani Sofian Pimpin Ikrar Netralitas ASN Pemkot Pontianak di Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah…

1 hour ago