Categories: Nasional

Formappi Nilai Kinerja DPR Sepanjang 2021 Tak Memuaskan dan Manut Pemerintah

Formappi Nilai Kinerja DPR Sepanjang 2021 Tak Memuaskan dan Manut Pemerintah

KalbarOnline.com – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai kinerja DPR RI sepanjang 2021 dinilai tidak cukup memuaskan bahkan cenderung tidak punya sikap kritis dan tegas selain “manut” pada pemerintah.

Formappi juga menyoroti gampangnya satu kebijakan dibahas dan diputuskan di DPR. Dalam laporan akhir tahunnya, Formappi menilai proses legislasi yang tidak efektif sebagaimana tercermin dari wajah DPR yang tak berdaya tersebut salah satunya akibat kondisi DPR dengan keanggotaan fraksi-fraksi koalisi yang dominan.

Sebagai catatan, saat ini koalisi parpol pendukung pemerintah menguasai 82 persen kursi di DPR dan hanya menyisakan Partai Demokrat dan PKS yang memiliki 18 persen kursi. Menurut catatan Formappi, cepatnya proses pembahasan dan mudahnya DPR menyetujui sebuah kebijakan tidak selalu karena kebijakan tersebut sudah dipertimbangkan secara matang serta mempertimbangkan kepentingan publik.

“Proses yang cepat itu lebih cenderung karena pemerintah ‘mengendalikan’ DPR,” tulis Formappi seperti dikutip KalbarOnline dari Bisnis, Selasa (28/12).

Disebutkan bahwa kendali pemerintah itu dilakukan melalui parpol-parpol koalisi yang selanjutnya menjadi acuan fraksi-fraksi di parlemen. Ketika DPR cenderung menjadi sekadar “stempel” pemerintah, maka kualitas kebijakan seperti RUU yang dihasilkan menjadi terabaikan, menurut Formappi.

Kemunculan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengonfirmasi kelemahan DPR dalam menghasilkan Undang-undang yang berkualitas.

“Belum satu pun kebijakan negara yang diputuskan DPR berlangsung alot, penuh perdebatan sengit hingga deadlock,” ujar Formappi.

Bahkan proses pembahasan sejumlah kebijakan seperti RUU, RAPBN maupun pertanggungjawaban APBN tidak berlangsung lama dan menegangkan. Hampir semua bisa dibahas secara singkat dan tanpa perdebatan seru hingga waktu pengesahan.

“Tentu saja ketika kebijakan yang dihasilkan menguntungkan warga, maka proses yang efektif tersebut patut diapresiasi,” tulis Formappi.

 

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

5 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

5 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

5 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

5 hours ago