Categories: Ketapang

Polres Ketapang Ungkap Dua Kasus Korupsi Dana Desa Sepanjang 2021

Polres Ketapang Ungkap Dua Kasus Korupsi Dana Desa Sepanjang 2021

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang merilis pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang telah ditangani selama kurun waktu tahun 2021 dalam jumpa pers akhir tahun di aula Mapolres Ketapang, Rabu (28/12/2021) pagi.

Terdapat dua kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Ketapang di tahun 2021. Pertama kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Silat, Kecamatan Manis Mata dengan kerugian Rp221.772.000. Kasus tersebut sudah memasuki tahap dua dengan satu tersangka dan Barang Bukti (BB) yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi pengelolaan DD Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan dengan kerugian Rp236.139.580. Kasus ini juga sudah tahap dua dengan tiga Tersangka dan BB yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Sepanjang tahun 2021, Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan aset keuangan negara sebesar Rp5 miliar dari pengembalian kerugian perkara dugaan korupsi tahun ini. Baik perkara yang sedang ditangani dalam proses sidik maupun dalam proses penyelidikan,” ujar AKBP Yani Permana.

Selain kasus korupsi, dalam jumpa pers itu, Polres Ketapang juga merilis kasus tindak pidana umum yang mengalami kenaikan pada 2021 dibanding 2020. Tercatat terjadi 405 kasus yang ditangani selama 2021 sedangkan selama 2020 terjadi 347 kasus. Sehingga pada 2021 mengalami kenaikan 58 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 16 persen dibanding 2020.

“Jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana ada 334 dengan rincian laki-laki dewasa 313, wanita dewasa sembilan dan remaja dibawah umur 12,” ungkapnya.

Selanjutnya kasu tindak pidana narkoba sebanyak 116 kasus. Kejahatan ini naik sebanyak 44 dibanding tahun 2020 yang hanya 72 kasus. Total pelaku kasus tindak pidana narkoba 148, laki-laki 134 dan perempuan 14. dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu berat total 1.167,21 gram bruto, extacy 286,75 butir dengan total berat bruto 65,96 gram bruto dan uang tunai Rp 526.328.000.

Kemudian kasus kecelakaan lalu lintas ssbanyak 62 sepanjang 2021 dengan korban meninggal 37. Pada kasus ini juga mengalami kenaikan dibanding 2020 yang hanya 59 kasus dengan korban meninggal 32.

“Terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus atau sekir 5 persen. Jumlah korban meninggal juga naik dari tahun sebelumnya sebanyak 5 jiwa atau sekira 15 persen,” tutupnya. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

4 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

4 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

4 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

4 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

4 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

18 hours ago