Polres Ketapang Ungkap Dua Kasus Korupsi Dana Desa Sepanjang 2021

Polres Ketapang Ungkap Dua Kasus Korupsi Dana Desa Sepanjang 2021

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang merilis pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang telah ditangani selama kurun waktu tahun 2021 dalam jumpa pers akhir tahun di aula Mapolres Ketapang, Rabu (28/12/2021) pagi.

Terdapat dua kasus tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Ketapang di tahun 2021. Pertama kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Silat, Kecamatan Manis Mata dengan kerugian Rp221.772.000. Kasus tersebut sudah memasuki tahap dua dengan satu tersangka dan Barang Bukti (BB) yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya kasus dugaan korupsi pengelolaan DD Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan dengan kerugian Rp236.139.580. Kasus ini juga sudah tahap dua dengan tiga Tersangka dan BB yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga :  Tim Mobile Kodim 1203/Ktp Gerilya Bagikan Masker

“Sepanjang tahun 2021, Polres Ketapang setidaknya sudah menyelamatkan aset keuangan negara sebesar Rp5 miliar dari pengembalian kerugian perkara dugaan korupsi tahun ini. Baik perkara yang sedang ditangani dalam proses sidik maupun dalam proses penyelidikan,” ujar AKBP Yani Permana.

Selain kasus korupsi, dalam jumpa pers itu, Polres Ketapang juga merilis kasus tindak pidana umum yang mengalami kenaikan pada 2021 dibanding 2020. Tercatat terjadi 405 kasus yang ditangani selama 2021 sedangkan selama 2020 terjadi 347 kasus. Sehingga pada 2021 mengalami kenaikan 58 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 16 persen dibanding 2020.

“Jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana ada 334 dengan rincian laki-laki dewasa 313, wanita dewasa sembilan dan remaja dibawah umur 12,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dalam Semalam, Polsek Simpang Hulu Ketapang Ungkap Dua Kasus Kejahatan Pencurian dan Narkoba

Selanjutnya kasu tindak pidana narkoba sebanyak 116 kasus. Kejahatan ini naik sebanyak 44 dibanding tahun 2020 yang hanya 72 kasus. Total pelaku kasus tindak pidana narkoba 148, laki-laki 134 dan perempuan 14. dengan barang bukti yang diamankan yakni sabu berat total 1.167,21 gram bruto, extacy 286,75 butir dengan total berat bruto 65,96 gram bruto dan uang tunai Rp 526.328.000.

Kemudian kasus kecelakaan lalu lintas ssbanyak 62 sepanjang 2021 dengan korban meninggal 37. Pada kasus ini juga mengalami kenaikan dibanding 2020 yang hanya 59 kasus dengan korban meninggal 32.

“Terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak tiga kasus atau sekir 5 persen. Jumlah korban meninggal juga naik dari tahun sebelumnya sebanyak 5 jiwa atau sekira 15 persen,” tutupnya. (Adi LC)

Comment