Polres Kubu Raya Ungkap 50 Kasus Pidana Selama Operasi Pekat

Polres Kubu Raya Ungkap 50 Kasus Pidana Selama Operasi Pekat

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 50 kasus pidana selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas II tahun 2021 yang dilakukan jajaran Polres Kubu Raya mulai tanggal 1 sampai 14 Desember 2021.

“Kegiatan operasi Pekat ini sesuai arahan dari bapak Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto untuk melaksanakan operasi sebagai upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di masyarakat jelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru),” kata Kapolres Kubu Raya Kombes Pol Jerrold Hendra Josef Kumontoy saat menyampaikan rilis Hasil Operasi Pekat 2021 di halaman Mapolres Kubu Raya, Jumat.

Dia mengatakan, adapun yang menjadi sasaran dari operasi Pekat tersebut ada tujuh tindak kejahatan di antaranya, judi, narkoba, miras, premanisme, prostitusi, petasan dan senjata tajam (sajam).

Baca Juga :  Brigjen TNI Sulaiman Agusto Resmi Jabat Kasdam XII/Tpr

“Dari tujuh sasaran ini, terdapat 14 target yang dibebankan ke Polres Kubu Raya. Alhamdulillah, dari 14 target ini Kubu Raya mampu melampaui target yang dibebankan dari Polda Kalbar, jadi kita masuk dalam over prestasi,” katanya.

Jerrold menambahkan, dari hasil operasi Pekat ini, pihak berhasil mengungkap 50 kasus pidana dari tujuh tidak pidana kejahatan. Dari tujuh kasus ini, ada target dari Polda Kalbar yang tidak dibebankan ke Polres Kubu Raya hanya itu saja.

“Meski tidak dibebankan, namun tidak kejahatan saja berhasil kita ungkap. Tentunya sebagai Kapolres Kubu Raya, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran yang sudah melaksanakan operasi Pekat ini dengan melibatkan 40 personel,” katanya.

Baca Juga :  70 Kotak Suara Akan Mengisi 35 TPS di Desa Sungai Raya

Dirinya menuturkan, rilis ini sengaja digelar agar pada saat menyambut perayaan Nataru diharapkan masyarakat bisa melaksanakannya dengan lancar dan dengan kondisi Kamtibmas yang terjaga dan kondusif.

“Dari hasil operasi Pekat selama dua minggu, kasus kejahatan yang paling dominan di antaranya premanisme, Miras dan judi. Yang mana miras ini menduduki peringkat pertama dari target 4, kita berhasil mengungkap 17 kasus,” kata Jerrold.

Selanjutnya, kata Kapolres kasus premanisme dari target 2, pihaknya mampu mengungkap 14 kasus. Sedangkan judi, dari target 4 kita mampu mengungkap 6 kasus.

“Untuk mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif jelang perayaan Nataru, kita akan tetap melanjutkan operasi Pekat ini dengan melibatkan jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di setiap desa,” kata dia. (Antara)

Comment