Categories: Sambas

Bupati Satono Larang Pejabat Sambas Keluar Daerah Selama Libur Nataru

Bupati Satono Larang Pejabat Sambas Keluar Daerah Selama Libur Nataru

KalbarOnline, Sambas – Bupati Sambas Satono melarang pejabat daerah setempat untuk keluar daerah kecuali untuk keperluan dinas yang penting dan mendesak saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Hal itu disampaikannya berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19.

“Saya sudah minta Sekda untuk membuat tindak lanjut, seluruh OPD, sampai camat, jangan ke luar daerah dulu saat libur natal dan tahun baru jika tidak ada hal-hal yang penting dan genting,” ujarnya.

Satono menegaskan tidak boleh keluar daerah itu adalah perintah yang harus dilaksanakan demi mengantisipasi naiknya kasus positif Covid-19.

“Natal dan tahun baru liburan di Sambas saja. Jangan ke mana-mana telpon seluler harus hidup terus jangan sampai mati nanti susah dihubungi,” kata dia.

Satono juga menyampaikan hasil rapat virtual dengan Presiden Joko Widodo. Menurutnya ada tiga hal penting yang harus diwaspadai menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satunya adalah varian baru virus Covid-19 yakni Omicron.

“Kita diminta untuk memberikan atensi serius kepada PLBN Aruk berkaitan dengan varian Omicron yang mana itu lebih ganas dari varian Delta. Saat ini Omicron itu sudah tersebar di 88 negara termasuk Indonesia. Penyebarannya lebih cepat berkali-kali lipat,” katanya.

Satono mengatakan, Presiden Joko Widodo juga berpesan agar pengetatan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari harus terus digencarkan jangan sampai lengah. Khusus untuk Sambas sambung Bupati, kewaspadaan terhadap varian Omicron harus lebih tinggi daripada daerah lain karena ada pintu keluar masuk PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Aruk.

“Mudah-mudahan Sambas bebas dari itu, pesan Pak Presiden, prokes itu harus tetap ditegakkan, kita tidak pernah melarang masyarakat mencari rejeki, berusaha dan sebagainya silahkan. Kita tidak pernah menyuruh mereka tutup, tapi atensi Pemerintah harus jadi perhatian kita bersama,” kata dia. (Antara)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

54 mins ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

57 mins ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

59 mins ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

3 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

3 hours ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

3 hours ago