Categories: HeadlinesSintang

Mempawah Juara Umum MTQ XXIX Kalbar di Sintang

Mempawah Juara Umum MTQ XXIX Kalbar di Sintang

Tiga kali beruntun Juara umum sejak MTQ XXVII

KalbarOnline, Sintang – Kabupaten Mempawah berhasil menjadi juara umum pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 yang digelar di Kabupaten Sintang.

Mempawah menempati urutan pertama dengan total 83 poin. Sedangkan peringkat kedua ditempati Kota Pontianak dengan total 74 poin dan peringkat ketiga ditempati Kabupaten Kubu Raya dengan total 52 poin.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalbar Brigjen Pol (Purn) Andi Musa menyampaikan rasa syukur penyelenggaraan MTQ berjalan lancar dan sukses sampai penutupan.

“Selamat kepada para kafilah, diharapkan terus mempersiapkan diri dengan berlatih secara kontinyu untuk meningkatkan kualitas pada MTQ XXX yang Insya Allah akan dilaksanakan di Kabupaten Ketapang pada tahun 2022,” katanya saat memberikan sambutan dalam acara penutupan, Jumat malam, 17 Desember 2021.

Juara umum dan peringkat 10 besar MTQ XXIX Kalbar tahun 2021 di Kabupaten Sintang (Foto: Istimewa)

Keberhasilan Mempawah meraih juara umum pada MTQ XXIX Kalbar ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa, lantaran tiga kali beruntun menjadi juara umum sejak gelaran MTQ XXVII di Kabupaten Mempawah tahun 2018 dan MTQ XXVIII di Kabupaten Sekadau tahun 2020.

Diketahui, dalam MTQ XXIX Kalbar ini sebanyak 591 peserta dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar mengikuti kompetisi yang terbagi dalam tujuh cabang dari 22 golongan putra dan putri.

Para peserta yang dinyatakan sebagai juara akan mendapat hadiah berupa piala, uang pembinaan dan piagam penghargaan. Khusus bagi peserta yang meraih Juara 1, akan menjadi wakil Provinsi Kalbar pada MTQ XXIX Nasional pada tahun 2022 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

MTQ XXIX Kalbar ini resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan dengan menabuh tar. Turut hadir Bupati/Wali Kota se-Kalbar, Ketua LPTQ kabupaten/kota se-Kalbar, dan para tamu undangan lainnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

3 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

3 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

3 hours ago