Categories: Melawi

Polisi Ringkus Perempuan Paru Baya Pengedar Sabu di Nanga Pinoh

Polisi Ringkus Perempuan Paru Baya Pengedar Sabu di Nanga Pinoh

KalbarOnline, Melawi – Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi, berhasil meringkus satu orang wanita berinisial Mr (46) yang diduga kuat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, di Kota Nanga Pinoh (9/12/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Melawi, Iptu Aris Setiawan, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang perempuan sering mengedarkan dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh.

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 20.30 WIB anggota Satres Narkoba dalam Operasi Pekat II Kapuas-2021 melakukan penggeledahan di rumah Mr dengan didampingi dan disaksikan oleh Ketua RT setempat.

“Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti yaitu bong, dua korek api berwarna merah dan biru kepala koreknya sudah dilepaskan atau dibuang, 1 bungkus plastik klip transparan, 2 kaca berbentuk tabung, 1 sedotan bewarna putih ujungnya sudah diruncingkan, 1 bungkus rokok Tabaco yang didalamnya terdapat 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 0,51 gram,” tutur Kasatres Narkoba, Kamis (9/12/2021).

Dia mengatakan, semua barang bukti yang ditemukan disimpan di tas kecil berwarna biru abu-abu milik Mr. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Melawi untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka Mr kami kenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago