Bupati Sis Serahkan DIPA dan TKDD 2022

Bupati Sis Serahkan DIPA dan TKDD 2022

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Daftar Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 kepada instansi vertikal lingkup Kabupaten Kapuas Hulu. Senin pagi di Aula Kantor DPRD (7/12/2021)

Dalam sambutannya, Bupati Sis menyampaikan bahwa pada tanggal 2 Desember 2021 bertempat di balai petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat telah dilakukan penyerahan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 oleh Gubernur Kalimantan Barat.

“Yang mendapatkan DIPA dan TKDD yaitu pimpinan vertikal, Bupati/Wali Kota lingkup Provinsi Kalimantan Barat,” terang Bupati Sis.

Baca Juga :  Bupati Nasir Sambut Kedatangan 130 Jamaah Haji Kapuas Hulu di Batam

Bupati Sis mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini kementerian keuangan yang telah lebih awal melakukan penyerahan DIPA dan TKDD untuk tahun anggaran 2022 sehingga pemerintah daerah dapat lebih cepat melakukan proses penganggaran.

“Jumlah TKDD Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 sebesar Rp1.447.124.514.000 semuanya itu telah dialokasikan ke dalam program dan kegiatan di semua perangkat daerah,” ungkap Fransiskus Diaan

Bupati Sis menyampaikan arah kebijakan dana TKDD tahun 2022 digunakan untuk melanjutkan kebijakan pengelolaan DBH yang diprioritaskan pada bidang kesehatan untuk mendukung JKN, Pelayanan Kesehatan dan pemulihan Ekonomi

“Selain itu ada juga DAU untuk pemerataan kemampuan keuangan antar daerah, DAK untuk refocusing dalam upaya pemenuhan kesengajaan pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan air minum sedangkan untuk Dana Desa digunakan untuk meningkatkan perekonomian desa dan penggunaannya difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi desa,” terang Fransiskus Diaan

Baca Juga :  Kunker ke Desa Kepala Gurung, Fransiskus Diaan Resmikan Objek Wisata Gurung Perangai

Pada kesempatan itu juga Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta penghargaan untuk pengelolaan Dana Alokasi Khusus tahun 2020.

“Terima Kasih kepada semua pihak telah bahu membahu dalam pengelolaan dana alokasi khusus serta pertanggungjawaban APBD, hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Comment