Categories: HeadlinesPontianak

Sutarmidji Minta Disporapar Rutin Gelar Kegiatan Wisata

Sutarmidji Minta Disporapar Rutin Gelar Kegiatan Wisata

Majukan wisata Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, provinsi itu memiliki 325 destinasi wisata, tetapi hanya beberapa lokasi yang sering ditampilkan sehingga ia menginginkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dsiparpora) rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan destinasi wisata.

“Saya optimistis pariwisata yang ada di Kalbar bisa ditingkatkan, seperti Pulau Temajuk di Kabupaten Sambas. Besar harapan kami pramuwisata bisa menjalankan tugas dengan baik agar wisata di Kalbar bisa berkembang,” katanya saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-II DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalimantan Barat dan Meresmikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata Kalbar, Rabu (1/12/2021).

Dia mengatakan, kehadiran sektor pariwisata menjadi pilihan dalam menyediakan lapangan pekerjaan maupun perubahan dan pertumbuhan ekonomi untuk daerah-daerah tertentu, sehingga pramuwisata bisa mengambil peluang tersebut.

“Saya ingin masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat mengambil peran penting dalam pengembangan pariwisata di Kalbar. Lebih dari 90 hotel di Kalbar dan hanya 1 orang asli Kalbar yang menjabat sebagai general manager,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalbar Juniardi Saktiawan menjelaskan, DPD HPI Kalbar telah terbentuk sejak tahun 2008 dan sempat vakum di tahun 2016. Namun, DPD HPI Kalbar telah menyelenggarakan Musda pertama setelah tahun 2016.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Disporapar Prov Kalbar yang telah menginisiasi Perda Pramuwisata ini,” katanya.

Dengan adanya Perda Pramuwisata ini, DPD HPI Kalimantan Barat menjadi DPD HPI pertama di regional Kalimantan dan ke-5 di Indonesia yang memiliki payung hukum setelah Provinsi Bali, NTB, Jateng, dan D.I. Yogyakarta.

“Pembuatan Perda Pramuwisata Kalbar tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Ini menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya untuk membuat Perda Pramuwisata,” katanya.

Turut hadir Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kadisporapar Provinsi Kalbar Windy Prihastari, jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, dan pihak terkait lainnya.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

5 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

6 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

6 hours ago