Sutarmidji Minta Disporapar Rutin Gelar Kegiatan Wisata

Sutarmidji Minta Disporapar Rutin Gelar Kegiatan Wisata

Majukan wisata Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, provinsi itu memiliki 325 destinasi wisata, tetapi hanya beberapa lokasi yang sering ditampilkan sehingga ia menginginkan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Dsiparpora) rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan destinasi wisata.

“Saya optimistis pariwisata yang ada di Kalbar bisa ditingkatkan, seperti Pulau Temajuk di Kabupaten Sambas. Besar harapan kami pramuwisata bisa menjalankan tugas dengan baik agar wisata di Kalbar bisa berkembang,” katanya saat menghadiri Musyawarah Daerah ke-II DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalimantan Barat dan Meresmikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pramuwisata Kalbar, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga :  Deklarasi Menuju Pilgub, Milton-Boyman Komitmen Wujudkan Kalbar Sejahtera dan Demokratis

Dia mengatakan, kehadiran sektor pariwisata menjadi pilihan dalam menyediakan lapangan pekerjaan maupun perubahan dan pertumbuhan ekonomi untuk daerah-daerah tertentu, sehingga pramuwisata bisa mengambil peluang tersebut.

“Saya ingin masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat mengambil peran penting dalam pengembangan pariwisata di Kalbar. Lebih dari 90 hotel di Kalbar dan hanya 1 orang asli Kalbar yang menjabat sebagai general manager,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kalbar Juniardi Saktiawan menjelaskan, DPD HPI Kalbar telah terbentuk sejak tahun 2008 dan sempat vakum di tahun 2016. Namun, DPD HPI Kalbar telah menyelenggarakan Musda pertama setelah tahun 2016.

Baca Juga :  Bicara Target Kedepan, Gubernur Kalbar Ingin Fokus pada 2 Masalah Ini

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Disporapar Prov Kalbar yang telah menginisiasi Perda Pramuwisata ini,” katanya.

Dengan adanya Perda Pramuwisata ini, DPD HPI Kalimantan Barat menjadi DPD HPI pertama di regional Kalimantan dan ke-5 di Indonesia yang memiliki payung hukum setelah Provinsi Bali, NTB, Jateng, dan D.I. Yogyakarta.

“Pembuatan Perda Pramuwisata Kalbar tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Ini menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya untuk membuat Perda Pramuwisata,” katanya.

Turut hadir Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kadisporapar Provinsi Kalbar Windy Prihastari, jajaran Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, dan pihak terkait lainnya.

Comment