Bupati Martin Rantan Terima DIPA dan TKDD 2022 untuk Ketapang

Bupati Martin Rantan Terima DIPA dan TKDD 2022 untuk Ketapang

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Ketapang Martin Rantan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2022 untuk Kabupaten Ketapang. Penyerahan DIPA dan TKDD yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji itu berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis pagi, 2 Desember 2021.

Seperti diketahui, APBN tahun Anggaran 2022 telah diundangkan melalui penetapan Undang-Undang nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022. Tema dari kebijakan fiskal di tahun 2022 adalah “Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural”.

Ada tiga fokus utama Pemerintah untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional di tahun 2022, yaitu pemulihan ekonomi tahun 2022 masih akan dinamis sejalan dengan perkembangan pandemi covid-19, kasus covid-19 terkendali dan akselerasi vaksinasi.

Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta agar Pemerintah Daerah tingkat II dan jajarannya di Pemerintah Provinsi Kalbar untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Nataru di Kalbar

Sehingga, kata dia, uang cepat beredar di masyarakat yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, bergeraknya perekonomian dan transaksi-transaksi. Sehingga akan bermuara pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Jadi, saya minta daerah termasuk provinsi sudah saya arahkan agar cepat, cepat, dan cepat penyerapan anggaran. Jadi jangan sampai ada terlalu banyak di kas daerah, kecuali di semester akhir. Biasanya belanja modal itu menumpuk di situ. Tapi saya minta triwulan I, II dan III itu harusnya sudah terserap besar,” katanya usai menyerahkan DIPA dan TKDD.

Sementara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat Imik Eko Putro berharap agar DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera di awal tahun 2022.

“Harapan kami semoga pada tahun 2022 nanti kinerja pelaksanaan anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat ditingkatkan menjadi semakin berkualitas sesuai dengan capaian dan output yang telah ditetapkan. Kami juga berharap dapat terus meningkatkan sinergi lintas sektoral dan menjalin koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif lagi guna mewujudkan ‘Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural’,” katanya.

Baca Juga :  Harlah ke-33 Tahun, IPHI Kalbar Ikut Sukseskan Program Santuni 33 Ribu Anak Yatim Piatu

Adapun DIPA yang diserahkan Gubernur Sutarmidji sebanyak 511 DIPA dengan nilai Rp9,89 triliun atau turun sebesar 0,06 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp10,53 triliun yang terdiri dari 41 DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sebesar Rp202,93 miliar. Kemudian kepada 470 Satker instansi vertikal sebesar Rp9,69 triliun.

Sementara untuk alokasi dana TKDD tahun 2022 yang diserahkan sebesar Rp18,36 triliun dengan rincian Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam sebesar Rp854,69 miliar, Dana Alokasi Umum sebesar Rp10,85 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp1,66 triliun, Dana Alokasi Khusus non Fisik sebesar Rp2,99 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp93,86 miliar dan Dana Desa sebesar Rp1,89 triliun.

Comment