Categories: HeadlinesPontianak

PPKM Level 3: Pontianak Tiadakan Perayaan Malam Tahun Baru

PPKM Level 3: Pontianak Tiadakan Perayaan Malam Tahun Baru

Satgas Covid-19 Gelar Rakor Jelang PPKM Level 3

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, Satgas Covid-19 Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan PPKM Level 3 di Kota Pontianak.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, rapat koordinasi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalbar terkait penerapan PPKM Level 3 sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru, termasuk arak-arakan malam pergantian tahun baru,” ujarnya usai memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/12/2021).

Ia menambahkan, penerapan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya varian baru Covid-19 serta mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Upaya dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu ASN, TNI/Polri juga dilarang cuti selama diberlakukannya PPKM Level 3.

“Aktivitas dibatasi 50 persen dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” imbuhnya.

Sementara untuk pusat perbelanjaan dan warung kopi dibatasi hingga 50 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Selama PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan. Taman-taman kota ditutup selama PPKM Level 3. Mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.

“Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu kuatir,” ungkapnya.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan, pembatasan akan dilakukan H-7 dan H+7 dengan melibatkan tim gabungan di jalan-jalan perbatasan Terminal Batu Layang termasuk di pelabuhan untuk memonitor mobilitas keluar masuk Kota Pontianak.

“Artinya kita akan melakukan tracing random terhadap orang yang akan berangkat karena ada ketentuan-ketentuan bagi orang yang dalam perjalanan antar kota,” sebutnya.

Pihaknya juga akan menyediakan posko-posko medis apabila nanti ada yang sakit maupun terkontaminasi positif Covid-19 untuk diisolasi. Posko tersebut diantaranya didirikan di Terminal Bus Batu Layang Pontianak Utara dan Pelabuhan Dwikora. Kemungkinan posko-posko itu akan dikembangkan lagi melihat kondisi di lapangan.

“Kami tidak akan melakukan penyekatan tapi untuk arak-arakan atau pawai memang dilarang dan jika ada masyarakat yang melakukan itu kami akan bubarkan,” tegasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Sore Ini, GOR Terpadu A Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

2 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

16 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

16 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

18 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

18 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

20 hours ago