Categories: Ketapang

Polisi Tangkap Pasutri Terlibat Narkoba di Ketapang

Polisi Tangkap Pasutri Terlibat Narkoba di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Kali ini, pasangan suami istri (Pasutri) berinisial TO dan istrinya berinisial AD diamankan lantaran kedapatan menyimpan dan menerima pengiriman sejumlah narkoba dari Pontianak.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang IPTU Anggiat Sihombing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi bahwa ada sebuah paket barang yang dicurigai berisi narkoba yang dititipkan melalui travel dari Pontianak menuju ke Ketapang pada Jumat 26 November 2021.

“Paket yang kita curigai berisi narkoba tersebut tertulis alamat tujuan ke Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Gang Nilam Lestari atau D Komplek Perumahan Damara Residance dengan bertuliskan nomor handphone, yang selanjutkan diketahui nomor handphone tersebut adalah nomor dari tersangka AD,” katanya, Ranu (1/12/2021).

Lebih lanjut, Anggiat menjelaskan, setelah travel tersebut sampai di Kota Ketapang, pada Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 12.30 wib, tersangka AD menghubungi pengemudi travel untuk mengantarkan paket tersebut ke Gudang Bengkel Auto Car Care di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang untuk selanjutnya diambil oleh seorang pengemudi ojek online.

“Petugas Satnarkoba yang sudah mengikuti paket tersebut langsung mengamankan paket tersebut dari pengemudi ojek online untuk dibawa ke Mapolres Ketapang,” katanya.

Atas dasar alamat serta nomor handphone yang tertera di paket tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka TO yang merupakan residivis kasus narkoba.

“Tersangka TO diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sungai Awan, Kecamatan Muara Pawan, di mana di kamar rumah tersebut, petugas juga mengamankan dari tangan tersangka TO berupa satu buah alat hisap sabu atau bong yang masih berisi serbuk sabu dan sebuah timbangan digital. Selanjutnya tersangka TO langsung dibawa ke alamat rumah yang tertera di paket pengiriman,” katanya.

“Di mana, di rumah ini kembali petugas mengamankan sebuah alat hisap sabu dan sebuah timbangan digital dan selanjutnya tersangka TO beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang,” katanya lagi.

Adapun saat paket kiriman dari Pontianak tersebut dibuka dengan disaksikan langsung oleh tersangka TO, saksi pengemudi travel, saksi pengemudi ojek online serta saksi dari perangkat desa setempat, ditemukan satu amplop putih yang di dalamnya terdapat satu klip plastik besar berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat 101 gram bruto, serta satu plastik transparan yang berisi 100 butir pil warna hijau yang diduga ekstasi.

Dalam keterangannya di depan petugas, awalnya tersangka TO tidak mengakui bahwa paket kiriman dari Pontianak tersebut adalah miliknya. Namun setelah saksi pengemudi travel dan pengemudi ojek online menunjukan nomor handphone orang yang telah menghubungi mereka untuk mengantar paket tersebut, ternyata merupakan nomor handphone yang bersangkutan. Sehingga tersangka TO tak dapat mengelak lagi.

Atas keterangan tersangka TO, petugas juga mengamankan istrinya yaitu tersangka AD di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang.

Keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Kedua tersangka sendiri dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

9 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago