Categories: Ketapang

Polisi Tangkap Pasutri Terlibat Narkoba di Ketapang

Polisi Tangkap Pasutri Terlibat Narkoba di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Kali ini, pasangan suami istri (Pasutri) berinisial TO dan istrinya berinisial AD diamankan lantaran kedapatan menyimpan dan menerima pengiriman sejumlah narkoba dari Pontianak.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Narkoba Polres Ketapang IPTU Anggiat Sihombing mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi bahwa ada sebuah paket barang yang dicurigai berisi narkoba yang dititipkan melalui travel dari Pontianak menuju ke Ketapang pada Jumat 26 November 2021.

“Paket yang kita curigai berisi narkoba tersebut tertulis alamat tujuan ke Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Gang Nilam Lestari atau D Komplek Perumahan Damara Residance dengan bertuliskan nomor handphone, yang selanjutkan diketahui nomor handphone tersebut adalah nomor dari tersangka AD,” katanya, Ranu (1/12/2021).

Lebih lanjut, Anggiat menjelaskan, setelah travel tersebut sampai di Kota Ketapang, pada Jumat, 26 November 2021 sekitar pukul 12.30 wib, tersangka AD menghubungi pengemudi travel untuk mengantarkan paket tersebut ke Gudang Bengkel Auto Car Care di Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang untuk selanjutnya diambil oleh seorang pengemudi ojek online.

“Petugas Satnarkoba yang sudah mengikuti paket tersebut langsung mengamankan paket tersebut dari pengemudi ojek online untuk dibawa ke Mapolres Ketapang,” katanya.

Atas dasar alamat serta nomor handphone yang tertera di paket tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan dan berhasil mengamankan tersangka TO yang merupakan residivis kasus narkoba.

“Tersangka TO diamankan di rumah orang tuanya di Desa Sungai Awan, Kecamatan Muara Pawan, di mana di kamar rumah tersebut, petugas juga mengamankan dari tangan tersangka TO berupa satu buah alat hisap sabu atau bong yang masih berisi serbuk sabu dan sebuah timbangan digital. Selanjutnya tersangka TO langsung dibawa ke alamat rumah yang tertera di paket pengiriman,” katanya.

“Di mana, di rumah ini kembali petugas mengamankan sebuah alat hisap sabu dan sebuah timbangan digital dan selanjutnya tersangka TO beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang,” katanya lagi.

Adapun saat paket kiriman dari Pontianak tersebut dibuka dengan disaksikan langsung oleh tersangka TO, saksi pengemudi travel, saksi pengemudi ojek online serta saksi dari perangkat desa setempat, ditemukan satu amplop putih yang di dalamnya terdapat satu klip plastik besar berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat 101 gram bruto, serta satu plastik transparan yang berisi 100 butir pil warna hijau yang diduga ekstasi.

Dalam keterangannya di depan petugas, awalnya tersangka TO tidak mengakui bahwa paket kiriman dari Pontianak tersebut adalah miliknya. Namun setelah saksi pengemudi travel dan pengemudi ojek online menunjukan nomor handphone orang yang telah menghubungi mereka untuk mengantar paket tersebut, ternyata merupakan nomor handphone yang bersangkutan. Sehingga tersangka TO tak dapat mengelak lagi.

Atas keterangan tersangka TO, petugas juga mengamankan istrinya yaitu tersangka AD di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang.

Keduanya beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Kedua tersangka sendiri dapat dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1)  Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

1 hour ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

3 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

21 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago