Pemkab Kapuas Hulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Sintang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kamis (2/12/2021).
Kerjasama tersebut terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Semitau dan RSB Badau yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani oleh Sekda Mohd Zaini, Direktur RSUD Semitau, RSB Badau dan pihak BPJS Kesehatan cabang Sintang.
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, PKS ini untuk pelayanan kesehatan ke masyarakat yang menggunakan JKN, secara khusus di RSB Badau dan RSUD Semitau.
“Ini untuk mengcover pelayanan kesehatan ke masyarakat di tahun 2022. Semoga ini membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan. JKN kita harap tidak putus di tengah jalan, kasihan masyarakat kita,” katanya.
Sekda juga menambahkan, ada hal lain yang harus jadi perhatian Dinas Kesehatan. Hal tersebut yakni pelayanan dokter spesialis di RSUD Semitau dan RSB Badau.
“Tadi sudah disampaikan ke pihak Dinas Kesehatan agar dokter spesialis itu bisa melakukan pelayanan di dua rumah sakit tersebut,” katanya.
KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…
KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Budi Perasetiyono yang telah mendaftar di…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus dua orang pengedar sabu…
Leave a Comment