Pemkab Kapuas Hulu Jalin Kerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sintang
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan cabang Sintang, di ruang rapat Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kamis (2/12/2021).
Kerjasama tersebut terkait pelayanan kesehatan kepada masyarakat di RSUD Semitau dan RSB Badau yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani oleh Sekda Mohd Zaini, Direktur RSUD Semitau, RSB Badau dan pihak BPJS Kesehatan cabang Sintang.
Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini mengatakan, PKS ini untuk pelayanan kesehatan ke masyarakat yang menggunakan JKN, secara khusus di RSB Badau dan RSUD Semitau.
“Ini untuk mengcover pelayanan kesehatan ke masyarakat di tahun 2022. Semoga ini membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan. JKN kita harap tidak putus di tengah jalan, kasihan masyarakat kita,” katanya.
Sekda juga menambahkan, ada hal lain yang harus jadi perhatian Dinas Kesehatan. Hal tersebut yakni pelayanan dokter spesialis di RSUD Semitau dan RSB Badau.
“Tadi sudah disampaikan ke pihak Dinas Kesehatan agar dokter spesialis itu bisa melakukan pelayanan di dua rumah sakit tersebut,” katanya.
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…
Leave a Comment