Tujuh Kelurahan di Singkawang Deklarasi Stop BABS

Tujuh Kelurahan di Singkawang Deklarasi Stop BABS

KalbarOnline, Singkawang – Sebanyak tujuh kelurahan mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (29/11/2021). Tujuh kelurah tersebut yaitu Kelurahan Bukit Batu, Naram, Sungai Bulan, Sekip Lama, Sungai Rasau, Sungai Wie dan Setapuk Kecil.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

“Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pemerintah untuk mencapai sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat di Kelurahan,” kata Tjhai Chui Mie

Baca Juga :  Irwan Minta Seluruh Pengurus FKPPI Hargai Seragam Identitas Kebanggaan

“Sekarang, tujuh Kelurahan tersebut sudah bersih dan sehat lingkungannya. Selanjutnya, kami akan data kembali masyarakat di Kelurahan lainnya yang belum memiliki jamban. Kami bahas segera terkait kebutuhan yang diperlukan untuk membangun jamban di rumah masyarakat tersebut.” ujarnya.

Jika tidak memungkinkan, pihaknya akan membangun jamban yang dapat dipergunakan secara umum oleh masyarakat. Untuk itu, perlu pendataan terlebih dahulu jumlah masyarakat yang tidak memiliki jamban di wilayah tersebut.

“Jika penduduknya padat, kita akan coba bangun di satu tempat sekitar 6-7 jamban atau WC umum untuk dipergunakan masyarakat.” Katanya.

Faktor yang paling besar pengaruhnya terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah lingkungan dan perilaku, perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat.

Baca Juga :  Tjhai Chui Mie Ajak Masyarakat Singkawang Sukseskan Vaksinasi Covid

Ia mengimbau kepada masyarakat di lingkungan tersebut agar memperhatikan kondisi WC umum yang telah dibangun dan juga kebersihannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan efek buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

“Supaya jamban yang sudah dibangun kondisinya tetap bagus, bersih, dan bisa bertahan lama, perlu dijaga baik kondisinya dan kebersihannya. Baik lingkungan, maupun jambannya.” ujarnya.

Comment