Categories: HeadlinesPontianak

Pedagang di Pontianak Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account

Pedagang di Pontianak Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account

KalbarOnline, Pontianak – Para pedagang atau pemilik kios kini tak perlu lagi repot membayar retribusi yang menjadi kewajibannya. Pembayaran retribusi yang dulunya dibayar secara tunai melalui petugas pemungut retribusi, sekarang cukup melalui online banking maupun mesin ATM, pemilik kios bisa membayar retribusi tanpa harus bertemu petugas pemungut.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menjelaskan, sudah ada 728 pelaku usaha yang sudah memanfaatkan fasilitas virtual account yang meliputi pedagang di kios Pasar Patimura, PSP, Dunia Baru, Mambo dan Kapuas Indah. Pembayaran retribusi melalui virtual account ini dinilai sangat efektif untuk lebih memudahkan pedagang membayar retribusinya.

“Mereka tidak perlu lagi datang ke bank atau ke kantor kita, cukup dari smartphone melalui mobile banking Bank Kalbar atau juga bisa lewat mesin ATM,” ujarnya usai sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan virtual account di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (1/12/2021).

Sejauh ini, kata Junaidi, kendala yang dihadapi karena pembayaran sistem ini masih baru bagi para pedagang sehingga pelaku usaha masih perlu pendampingan. Untuk itu pihaknya akan lebih proaktif dalam mensosialisasikan pembayaran retribusi ini dengan virtual account. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan pembayaran retribusi secara mandiri.

“Penggunaan virtual account ini untuk memaksimalkan pendapatan dan menghindari terjadinya kebocoran,” tuturnya.

Kepala Cabang Utama Bank Kalbar Pontianak Sudirman menerangkan, penggunaan virtual account ini untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi para pedagang dalam membayar retribusi melalui virtual account.

“Sebelumnya pungutan retribusi dilakukan secara manual dengan mendatangi pedagang satu persatu. Lalu dengan sistem ini setiap pedagang tidak perlu lagi bertemu dengan petugas, cukup membayar retribusi dan kewajiban lainnya dengan smartphone maupun ATM,” terangnya.

Kemudian, kelebihan dari pembayaran sistem ini yang lebih praktis adalah lebih efisien karena mereka yang tengah berdagang tidak perlu meninggalkan tempat. Pembayaran bisa melalui mobile banking di mana dan kapan pun mereka berada. Hal ini akan mempermudah, baik untuk dinas terkait dalam pungutan retribusi maupun mempermudah wajib pungut sebab mereka bisa membayar kapan saja.

“Sehingga dari segi waktu lebih efisien dan cepat,” pungkasnya. (J)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23…

1 hour ago

Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah

KalbarOnline, Putussibau - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Putussibau ke 129 yang…

2 hours ago

BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem dari 31 Mei sampai 4 Juni 2024

KalbarOnline, Pontianak - Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio BMKG Kalbar mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap…

2 hours ago

Bupati Fransiskus dan Ketua KONI Anwar Sanusi Nobar Kejuaraan Bola Voli Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Fransiskus Diaan yang juga Ketua Umum Pengkab Persatuan Bola Voli Seluruh…

2 hours ago

Proliga 2024 Bakal Digelar di Pontianak, Harga Tiket Mulai dari Rp 150 Ribu

KalbarOnline, Pontianak - Turnamen bola voli profesional, Proliga 2024 akan berlangsung di Kota Pontianak, Kalimantan…

2 hours ago

Satreskoba Polres Kapuas Hulu Ringkus Pengedar Sabu di Simpang Silat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Polres Kapuas Hulu menangkap seorang pria berinisial YF, pada Senin (27/05/2024),…

2 hours ago