Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Jalan Agus Salim Ketapang Kurang Dari 24 Jam

KalbarOnline, Ketapang – Personel Polres Ketapang berhasil menangkap pelaku jambret yang beraksi di Jalan Agus Salim, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang pada Kamis 25 November 2021 sekitar pukul 20.30 Wib.

Pelaku berinisial SAF dan DIM itu diringkua  Satuan Reskrim Polres Ketapang kurang dari 24 jam setelah ia melancarkan aksinya menjambret tas pengendara sepeda motor di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan, korban penjambretan merupakan seorang perempuan, Dinda Safitri (21) warga di jalan GM Saunan, Kecamatan Delta Pawan.

“Pelaku berhasil dibekuk oleh Satuan Reskrim tadi malam. Keduanya dibekuk beberapa jam setelah melancarkan aksinya menjambret seorang remaja perempuan,” ujarnya, Jumat (26/11/2021).

Primastya menjelaskan kronologis kejadian berawal saat korban sedang berkendara sendirian di Jalan Agus Salim. Saat di depan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang, motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan dari arah belakang. Pelaku kemudian langsung merampas tas korban yang digantungkan di bahunya.

“Setelah berhasil merampas tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan korban. Korban yang panik langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke SPKT Polres Ketapang,” jelasnya.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapatkan identitas pelaku polisi melanjutkan pengenjaran. Kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun,” tegasnya.

Prismatya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di jalanan. Serta menghindari melewati tempat-tempat sepi yang berpotensi terjadi aksi kejahatan. Apabila menjadi korban tindak kejahatan ia meminta agar masyarakat segera melaporkan ke Polres Ketapang. (Adi LC)

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago