Desa Sungai Ringin Ditetapkan Jadi Desa Sadar Kerukunan Sekadau

Desa Sungai Ringin Ditetapkan Jadi Desa Sadar Kerukunan Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sekadau menggelar dialog kerukunan umat beragama yang dilangsung di Mess Pemda Sekadau, Rabu, 24 November 2021.

Dialog yang turut dihadiri Bupati Sekadau Aron itu juga dirangkai dengan peluncuran Desa Sadar Kerukunan. Di mana, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan Sekadau.

Baca Juga :  Sekda Sekadau Ajak Umat Teladani Akhlak dan Amalkan Sunnah Nabi Muhammad

Usai melaunching Desa Sadar Kerukunan, Bupati Sekadau Aron mengatakan, FKUB adalah forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah daerah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan.

“FKUB dituntut untuk bisa berperan secara optimal dalan menciptakan toleransi kehidupan yang harmonis di Kabupaten Sekadau,” ujarnya.

Aron juga memberikan apresiasi atas Launching Desa Sungai Ringin sebagai Desa Sadar Kerukunan.

Baca Juga :  Pimpin Anev Kinerja, Kapolres AKBP Panungko Tekankan Pentingnya Pengelolaan Anggaran

“Saya berharap Desa Sungai Ringin dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Sekadau dalam hal mengupayakan toleransi antar umat beragama sehingga dapat tercipta kehidupan bermasyarakat yang harmonis,” harapnya.

“Saya juga berharap agar kegiatan kerukunan umat beragama FKUB tahun 2021 pada hari ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Dalam kesempatan itu Bupati Aron juga melakukan penandatanganan prasasti Desa Sadar Kerukunan.

Comment