Volume APBD Tahun 2022 Rp1,87 Triliun Disetujui Legislatif
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun 2022 secara keseluruhan berjumlah Rp1,87 triliun. Hal itu ia sampaikan dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2022. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran DPRD Kota Pontianak yang telah sepakat menyetujui raperda tersebut untuk dituangkan menjadi perda.
“Mudah-mudahan dengan telah disepakatinya Raperda APBD Tahun 2022 ini untuk selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar termasuk pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (23/11).
Menurutnya, skenario perbandingan antara belanja pegawai, modal dan barang dan jasa sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Adapun Rancangan APBD Tahun 2022 yang disepakati diantaranya pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp1,80 triliun, belanja daerah Rp1,82 triliun, penerimaan pembiayaan Rp68,55 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp59,5 miliar. Dalam rancangan APBD Tahun 2022, telah terjadi dinamika terhadap target pendapatan daerah.
“Baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah terhadap target belanja daerah serta target penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah,” katanya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, pada Rancangan APBD Tahun 2022, beberapa hal yang menjadi catatan pihaknya. Salah satunya aspirasi masyarakat Kota Pontianak yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyiapkan lahan pemakaman umum bagi warga Kota Pontianak.
“Itu (lahan) sedang dipersiapkan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Kota,” ungkapnya.
Satarudin juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak agar memaksimalkan fungsi gedung parkir yang terletak di Jalan Suprapto. Dishub diminta untuk mengarahkan kendaraan-kendaraan pribadi yang berlokasi di Jalan Gajah Mada dan sekitarnya untuk memarkirkannya di Gedung Parkir agar lebih tertib.
“Kalau itu (gedung parkir) sampai kosong karena tidak banyak kendaraan yang parkir, jadinya mubazir,” pungkasnya. (J)
KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…
KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…
KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…
KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…
KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…
KalbarOnline.com - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kota Pontianak mulai diberangkatkan secara bertahap. Sebanyak 445…
Leave a Comment