Rusunawa Harapan Jaya Akan Miliki Taman dan Fasilitas Olahraga

Rusunawa Harapan Jaya Akan Miliki Taman dan Fasilitas Olahraga

Kementerian PUPR Bakal Revitalisasi Perbaikan Gedung Rusunawa

KalbarOnline, Pontianak – Warga penghuni rumah susun sewa (Rusunawa) di Jalan Harapan Jaya Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan mengeluhkan beberapa kerusakan gedung yang dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal itu diketahui langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menyerahkan bantuan beras kepada warga Rusunawa Harapan Jaya, Kamis (18/11).

“Kita sudah sampaikan kepada pemerintah pusat agar segera diperbaiki di tahun 2022 dikarenakan masih di bawah tanggung jawab pusat,” ujar Edi Kamtono.

Sementara untuk penataan lingkungan di kawasan Rusunawa Harapan Jaya dikerjakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penataan meliputi saluran air, taman, area parkir, fasilitas olahraga dan sebagainya. Di lingkungan Rusunawa juga akan disediakan area bermain anak-anak.

“Taman di sini akan kita tata lebih asri dan humanis dengan adanya pepohonan yang sesuai dengan fungsinya diantaranya tanaman-tanaman produktif seperti hidroponik dan lainnya,” sebut Edi.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan warga Rusunawa untuk memastikan anak-anak mereka mendapatkan fasilitas yang ada, baik itu fasilitas kesehatan maupun pendidikan, mulai dari balita hingga anak usia sekolah.

Baca Juga :  Teken Perjanjian Kinerja 2023, Wako Edi Minta OPD Percepat Pelayan

Pemkot Pontianak sudah memberikan fasilitas kesehatan berupa layanan kesehatan gratis bagi warga Kota Pontianak. Agar fasilitas layanan kesehatan ini bisa dimanfaatkan, warga diminta untuk melaporkan atau mendaftarkan ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Bisa lapor ke posyandu maupun puskesmas untuk menyempatkan pemeriksaan seperti melakukan imunisasi, atau vaksinasi polio, difteri, skabies dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sedangkan fasilitas pendidikan, lanjut Edi, sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Pemkot Pontianak seluruhnya gratis. Oleh sebab, fasilitas pendidikan ini harus bisa diakses oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak.

“Anak-anak kita ini harus pintar-pintar, harus sekolah supaya nanti hidupnya lebih layak lagi,” imbuhnya.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa IKIP PGRI yang melakukan praktek kerja lapangan di Rusunawa Harapan Jaya. Tersedianya ruang belajar di Rusunawa sangat membantu anak-anak yang masih mengenyam pendidikan.

“Para mahasiswa IKIP PGRI cukup membantu memberikan edukasi kepada warga di Rusunawa dalam hal pendidikan,” tuturnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Derry Gunawan menjelaskan, lahan yang ada di Rusunawa Harapan Jaya milik Pemkot Pontianak, namun gedungnya dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Menurutnya, hingga saat ini bangunan Rusunawa Harapan Jaya memang belum dilakukan serah terima dari pemerintah pusat kepada Pemkot Pontianak. Oleh sebab itu berkaitan dengan perbaikan beberapa kerusakan Rusunawa masih menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Baca Juga :  Pemkot Akan Segera Bantu Korban Puting Beliung

“Kementerian PUPR akan melakukan revitalisasi perbaikan Rusunawa dan sudah dianggarkan di tahun 2022,” terangnya.

Sementara tahun ini, kata Derry, pihaknya tengah mengerjakan penataan lingkungan yang ada di Rusunawa, mulai dari penataan landscape, jalan masuk, drainase, taman dan fasilitas olahraga. Untuk penataan taman sifatnya stimulan, selanjutnya taman itu perawatannya dilakukan secara bergotong royong oleh warga Rusunawa.

“Karena Rusunawa ini boleh dikatakan sebagai kampungnya Rusunawa, lingkungan mereka,” sebutnya.

Kendati demikian, fasilitas yang disediakan nantinya adalah milik Pemkot Pontianak sehingga dirinya berharap fasilitas seperti taman dan sarana olahraga tidak bersifat eksklusif yang hanya bisa dinikmati oleh warga Rusunawa saja, tetapi warga sekitar termasuk kelurahan setempat bisa ikut memanfaatkannya. Untuk itu dia berharap pihak kelurahan setempat melakukan pembinaan dengan membentuk kelompok-kelompok dasawisma, kelompok tani dan lain sebagainya.

“Sehingga lahan dan pekarangan di rusunawa ini bisa dimanfaatkan, misalnya untuk ditanami sayur-sayuran, buah-buahan, atau usaha kuliner sehingga warga yang tinggal di rusunawa yang sebagian besar termasuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa memperoleh tambahan penghasilan,” tutupnya. (J)

Comment